Kronologi Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar: Lesti Diduga Dibanting dan Dicekik Berulang Kali

30 September 2022, 01:28 WIB
Kronologi Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar: ditengarai isu selingkuh, Rizky Billar diduga membanting dan mencekik Lesti Kejora berulang kali. /YouTube/Rizky Billar/


PORTALMALUKU.COM - Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar, dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT). Polisi menyebut kronologi laporan Lesti itu berawal dari isu perselingkuhan Rizky Billar.

"Berawal dari terlapor (Rezky Billar) ketahuan berselingkuh di belakang korban (Lesti Kejora)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan, Kamis, 29 September 2022.

Setelah Lesti Kejora mengetahui Rizky Billar selingkuh, ia lantas meminta agar dipulangkan ke rumah orang tuanya. Mendengar permintaan itu, Rizky Billar emosi dan langsung melakukan KDRT.

"Rizky Billar emosi Lesti ini meminta dipulangkan saja ke orang tuanya, sehingga melakukan KDRT seperti yang dilaporkan," ucap Zulpan.

Hal tersebut hingga membuat Lesti jatuh ke lantai. "Korban jatuh ke lantai. Dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," katanya.

Baca Juga: Sinopsis Serial Antares 2 yang Sudah Tayang di WeTV dan iflix

Keesokan harinya di pagi hari sekitar pukul 09.51 WIB, Rizky Billar kembali melakukan KDRT dengan menarik tangan istrinya ke kamar mandi, bahkan—ucap Zulpan merujuk kronologi laporan itu—sampai Lesti dibanting.

"Terlapor juga berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai berulang hingga tangan, leher, dan tubuhnya merasa sakit," ucapnya.

Dalam laporannya, Lesti Kejora mengaku Rizky Billar melakukan kekerasan fisik kepadanya dengan cara dibanting dan mencekiknya berulang kali hingga ia mengalami luka.

"Terlapor emosi dan berusaha mendorong dan membanting korban ke kasur, juga mencekik leher, sehingga korban jatuh ke lantai. Dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," katanya.

Tak terima dengan kekerasan itu, Lesti Kejora melaporkan perlakuan suaminya Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan dengan nomor perkara: LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Profil dan Biodata Zee JKT48 yang Diduga Melanggar Golden Rules Grup: Ternyata Anak dari Presenter Ternama

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengatakan bahwa pendekatan akan menerima laporan itu dan segera memulai menangani perkara pidana KDRT itu. Salah satunya akan memanggil terlapor Rizky Billar.

"Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi juga kita," kata Nurma Kamis kemarin.

Nurma belum merinci agenda pemeriksaan terhadap Rizky Billar. Menurut dia, penyelidikan masih mendalami maupun saksi-saksi yang diajukan oleh pelapor, Lesti Kejora. ***

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler