Rizky Billar Diduga Ketahuan Selingkuh, Lesti Kejora Berkomitmen Tak Akan Beri Kesempatan Kedua?

30 September 2022, 21:22 WIB
Lesti Kejora laporkan suaminya ke polisi atas dugaan KDRT usai Rizky Billar ketahuan selingkuh, berkomitmen tak akan kasih kesempatan kedua /kolase foto Youtube dan Facebook/Lesti kejora/Bintang Indonesia

PORTALMALUKU.COM - Kabar mengejutkan baru-baru ini datang dari rumah tangga pasangan fenomenal Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Lesti Kejora dikabarkan alami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh Rizky Billar usai sang suami diduga ketahuan selingkuh.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Jalan Gaharu III, Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu 28 September 2022 sekitar pukul 01.51 WIB dan pukul 09.47 WIB.

Kombes Pol Endra Zulpan yang diketahui sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa Lesti Kejora pun telah memasukan laporan atas kasus KDRT yang dialami olehnya dan laporan kasus tersebut pun kini telah diterima oleh Polres Metro Jaksel.

"Berawal dari korban dan terlapor (Rizky) yang merupakan suami istri, dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya, dikutip PortalMaluku.com dari PMJ News, Jumat, 30 September 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pun kembali mengungkapkan bahwa usai ketahuan selingkuh, Rizky Billar lantas emosi karena sang istri minta dipulangkan ke rumah orangtuanya.

Baca Juga: Profil, Biodata, dan 7 Fakta Menarik Tengku Zanza Bella, Sosok yang Kritisi dan Suruh Najwa Shihab Belajar

Lantas karena hal tersebut, Rizky Billar pun diduga sampai membanting dan mencekik Lesti Kejora hingga istrinya tersebur terjatuh ke lantai.

"Terlapor berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai," ujar Zulpan

Kejadian itu pun diduga dilakukan berulang kembali, bahkan diungkapkan juga bahwa masih di hari yang sama Lesti Kejora ditarik hingga dibanting oleh Billar di kamar mandi.

"dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," ujar Zulpan.

Tak sampai di situ, Zulpan pun kembali mengungkapkan bahwa akibat kejadian yang dialaminya, Lesti Kejora kini merasakan sakit yang luar biasa di beberapa bagian tubuhnya.

"Sehingga tangan kanan, dan kini leher dan tubuhnya merasa sakit dan atas kejadian tersebut korban merasa sakit," sambungnya.

Sementara itu, jauh sebelum kasus Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap Lesti Kejora heboh di media sosial, sang pedangdut sempat mengungkapkan tidak akan memaafkan suaminya, jika ketahuan berselingkuh.

Dikutip dari akun Instagram @rumpi_gosip yang diposting beberapa waktu lalu, Lesti Kejora mengungkapkan bahwa perselingkuhan adalah kesalahan yang tidak bisa dimaafkan.

Baca Juga: Nursyah Ungkap 2 Syarat Agar Bisa Merestui Pernikahan Putrinya Indah Permatasari dengan Arie Kriting

"Kalau sudah selingkuh itu berarti sudah enggak bisa," ucap Lesti Kejora, dikutip PortalMaluku.com dari Instagram @rumpi_gosip, Jumat, 30 September 2022.

Lebih lanjut, ibu anak satu ini menjelaskan bahwa perselingkuhan itu sebenarnya terjadi karena ada masalah dari kedua belah pihak hingga salah satunya sampai berani berselingkuh.

"Berarti ada masalah nih dari kedua belah pihak kalau sebelahnya berani berselingkuh," ungkap Lesti.

Lesti Kejora lantas dengan tegas mengaku bahwa dirinya tidak mau memberikan kesempatan lagi pada orang yang telah berkhianat padanya, meski itu adalah suaminya sendiri.

"Kalau aku sih berkomitmen tidak ya, enggak akan mau kasih kesempatan," kata Lesti Kejora.

Sedangkan sebagai informasi tambahan, didampingi pengacaranya, Lesti Kejora telah melaporkan kekerasan yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu malam, 28 September 2022.

Laporan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar itu diterima dengan nomor perkara: LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan itu, Lesti melaporkan Rizky terkait Pasal 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Sementara itu diketahui, akibat ulahnya tersebut, kini Rizky Billar dikabarkan terancam hukuman 15 tahun penjara.

“Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal,” kata AKP Nurma Dewi.***

 

Editor: Irwan Tehuayo

Tags

Terkini

Terpopuler