PORTALMALUKU.COM -- selebgram sekaligus keponakan Ashanty, Millen Cyrus kembali terjerat kasus narkoba.
Polda Metro Jaya mengamankan selebgram Millen Cyrus dalam sebuah razia di tempat hiburan malam Brotherhood di Jakarta Selatan, Sabtu, 27 Februari 2021 malam.
Millen diamankan bersama tiga orang lainnya usai dicek dalam kondisi positif narkoba jenis benzodiazepine.
Baca Juga: Klaim Kode Rendeem FF Terbaru 1 Maret 2021: Segera Dapatkan Sebelum Hangus!
Baca Juga: 3 Film Drama Korea Rekomendasi yang Akan Tayang Maret 2021 Ini
"Obat itu dipakai untuk orang yang mengalami gangguan kejiwaan, apakah depresi dan sebagainya tergantung analisis dari dokter," kata Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono, Minggu, 28 Februari 2021.
Artikel ini sebelumnya telah tayang di Jakpusnews.com dengan judul "Alasan Millen Cyrus Pakai Narkoba Benzodiazepine untuk Atasi Gangguan Kejiwaan"
Sementara itu, benzodiazepine adalah salah satu jenis obat keras yang sering disalahgunakan.
Benzodiazepine adalah golongan obat penenang atau sedatif yang digunakan untuk membantu dalam menenangkan pikiran dan melemaskan otot-otot.