PORTALMALUKU.COM - Musisi Rizky Febian melaporkan ayah sambungnya, Tedy Pardiyana, ke Polda Jabar soal kasus dugaan penggelapan aset milik dan adiknya, Putri Delina.
"Memang betul ada laporan, dugaan penggelapan ya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes CH Pattopoi saat dikonfirmasi, Jumat, 26 Maret 2021, dikutip PMJ News.
Menurut Pattopoi, sampai saat ini pihaknya masih terus mengusut dan meminta klarifikasi dari sejumlah pihak.
"Baru klarifikasi pelapor saja, sementara ini rencananya akan kita minta klarifikasi juga ke beberapa saksi," tuturnya.
Baca Juga: Gede Pasek Cibir Andi Arief Masih Sakaw karena Sebut Dia Dkk sebagai Simpanan Duit Korupsi Hambalang
Baca Juga: Tes Kepribadian: 6 Warna Cat Kuku Ini Akan Ungkap Sisi Kepribadian Terbaikmu
Sebagai informasi, Teddy Pardiyana dilaporkan atas penguasaan aset yang tak kunjung dikembalikan meskipun telah melewati batas waktu yang telah ditentukan.
Sejumlah aset milik Rizky Febian dan Putri Delina tersebut, antara lain:
1. Rumah di Penyawangan
2. Sertifikat Ruko di Penyawangan
3. Rumah Kos 32 Kamar di Bojongsoang
4. Toko material di Banjaran
Baca Juga: REDEEM CODE FF TERBATAS! Update Kode Redeem Free Fire Terbaru 27 Maret, Klaim dan Rebut Rewardnya