Baru Genap 2 Bulan Bebas, Jerinx SID Kembali Jadi Tersangka Dugaan Pengancaman

- 7 Agustus 2021, 17:54 WIB
Jerinx SID akan diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin 9 Agustus 2021, sebagai tersangka kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.
Jerinx SID akan diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin 9 Agustus 2021, sebagai tersangka kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni. /Instagram @_jrxsid_

PORTALMALUKU.COM -- Baru dua bulan menghirup udara bebas, I Gede Astina alias Jerinx SID kembali ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengancaman oleh Polda Metro Jaya.

Padahal, Jerinx SID yang merupakan drummer Superman Is Dead (SID) itu baru saja usai menjalani masa tahanan 10 bulan kurungan penjara di Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali.

Jerinx SID resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengancaman setelah dilaporkan pegiat media sosial, Adam Deni.

Baca Juga: Melukat, Agenda Pertama Jerinx SID Saat Bebas Besok

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut penetapan status tersebut dilakukan usai pihaknya secara internal melakukan gelar perkara.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, dari hasil gelar perkara," kata Yusri saat dikonfirmasi, di Jakarta, sebagaimana dikutip dari PMJ News, Sabtu 7 Agustus 2021.

Polda Metro Jaya akan menjadwalkan pemeriksaan kembali terhadap Jerinx SID, pada Senin 9 Agustus 2021 mendatang.

"Rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari Senin di Polda Metro Jaya," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, musisi dengan nama asli I Gede Aryana alias Jerinx dan istrinya, Nora Alexandra telah menjalani pemeriksaan di Polres Badung.

Halaman:

Editor: Yusuf Samanery

Sumber: PMJ News Instagram @adngrk


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x