PORTALMALUKU.COM -- Baru dua bulan menghirup udara bebas, I Gede Astina alias Jerinx SID kembali ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengancaman oleh Polda Metro Jaya.
Padahal, Jerinx SID yang merupakan drummer Superman Is Dead (SID) itu baru saja usai menjalani masa tahanan 10 bulan kurungan penjara di Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali.
Jerinx SID resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengancaman setelah dilaporkan pegiat media sosial, Adam Deni.
Baca Juga: Melukat, Agenda Pertama Jerinx SID Saat Bebas Besok
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut penetapan status tersebut dilakukan usai pihaknya secara internal melakukan gelar perkara.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, dari hasil gelar perkara," kata Yusri saat dikonfirmasi, di Jakarta, sebagaimana dikutip dari PMJ News, Sabtu 7 Agustus 2021.
Polda Metro Jaya akan menjadwalkan pemeriksaan kembali terhadap Jerinx SID, pada Senin 9 Agustus 2021 mendatang.
"Rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari Senin di Polda Metro Jaya," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, musisi dengan nama asli I Gede Aryana alias Jerinx dan istrinya, Nora Alexandra telah menjalani pemeriksaan di Polres Badung.