PORTALMALUKU.COM -- Penyidik akan melimpahkan berkas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat aktris Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie ke JPU pekan ini. Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tangkap pada 7 Juli 2021 lalu
Penyidik akan melimpahkan berkas kasus sabu yang menjerat Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie. Berkas segera dilimpahkan ke JPU pekan in
Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat telah melimpahkan berkas perkara artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Pemberkasan lagi kita lakukan mudah-mudahan minggu ini sudah tahap satu diserahkan ke jaksa," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga, kepada wartawan, di Jakarta, Senin, 16 Agustus 2021.
Baca Juga: Wacana Amendemen UU 1945, NasDem: Berpotensi Buka Kotak Pandora
Baca Juga: Kertas Tisu Bekas Air Mata Lionel Messi Dijual 1 Juta Dolar di Situs Online
Panjiyoga pun memastikan konsisten berdasarkan komitmen awal untuk membawa tersangka sampai ke tahap pengadilan.
"Intinya kasus masih berlanjut. Kita siap dikawal sama teman-teman media ya," ujar Panjiyoga.
Berkenaan penyelidikan lanjutan kasus itu untuk mengungkap pemasok narkoba ke Ardi dan Nia, polisi menyebut hingga saat ini masih melakukan penyelidikan.
Menurutnya, masih belum akan ada kemajuan penyelidikan yang sedang berlangsung.