Pekan Ini, Polisi Limpahkan Berkas Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie ke JPU

- 16 Agustus 2021, 22:16 WIB
Polisi limpahkan berkas kasus penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakri dilimpahkan ke JPU.
Polisi limpahkan berkas kasus penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakri dilimpahkan ke JPU. /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

PORTALMALUKU.COM -- Penyidik akan melimpahkan berkas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat aktris Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie ke JPU pekan ini. Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tangkap pada 7 Juli 2021 lalu

Penyidik akan melimpahkan berkas kasus sabu yang menjerat Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie. Berkas segera dilimpahkan ke JPU pekan in

Penyidik ​ Polres Metro Jakarta Pusat telah melimpahkan berkas perkara artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Pemberkasan lagi kita lakukan mudah-mudahan minggu ini sudah tahap satu diserahkan ke jaksa," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga, kepada wartawan, di Jakarta, Senin, 16 Agustus 2021.

Baca Juga: Wacana Amendemen UU 1945, NasDem: Berpotensi Buka Kotak Pandora

Baca Juga: Kertas Tisu Bekas Air Mata Lionel Messi Dijual 1 Juta Dolar di Situs Online

Panjiyoga pun memastikan konsisten berdasarkan komitmen awal untuk membawa tersangka sampai ke tahap pengadilan.

"Intinya kasus masih berlanjut. Kita siap dikawal sama teman-teman media ya," ujar Panjiyoga.

Berkenaan penyelidikan lanjutan kasus itu untuk mengungkap pemasok narkoba ke Ardi dan Nia, polisi menyebut hingga saat ini masih melakukan penyelidikan.

Menurutnya, masih belum akan ada kemajuan penyelidikan yang sedang berlangsung.

Halaman:

Editor: Irwan Tehuayo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah