Tak terima dengan kekerasan itu, Lesti Kejora melaporkan perlakuan suaminya Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan dengan nomor perkara: LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengatakan bahwa pendekatan akan menerima laporan itu dan segera memulai menangani perkara pidana KDRT itu. Salah satunya akan memanggil terlapor Rizky Billar.
"Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi juga kita," kata Nurma Kamis kemarin.
Nurma belum merinci agenda pemeriksaan terhadap Rizky Billar. Menurut dia, penyelidikan masih mendalami maupun saksi-saksi yang diajukan oleh pelapor, Lesti Kejora. ***