Selama Bucin, Lesti Kejora Diduga Dibanting dan Dicekik Berulang-ulang Usai Rizky Billar Ketahuan Selingkuh

- 30 September 2022, 21:16 WIB
Mengejutkan, selama ini terlihat bucin Lesti Kejora diketahui dicekik dan dibanting berulang-ulang usai diduga Rizky Billar ketahuan selingkuh.
Mengejutkan, selama ini terlihat bucin Lesti Kejora diketahui dicekik dan dibanting berulang-ulang usai diduga Rizky Billar ketahuan selingkuh. /

PORTALMALUKU.COM - Baru-baru ini publik dibuat heboh dengan masalah yang terjadi di dalam rumah tangga pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Selama ini terlihat bucin, Lesti Kejora diduga alami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang di mana dirinya dibanting dan dicekik berulang-ulang oleh suaminya Rizky Billar.

Polisi menyebut bahwa aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizky Billar kepada Lesti Kejora bermula dari dugaan perselingkuhan.

Peristiwa itu diketahui terjadi di Jalan Gaharu III, Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu, 28 September 2022 sekitar pukul 01.51 WIB dan pukul 09.47 WIB.

Laporan KDRT di dalam pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora pun telah dibenarkan langsung oleh Kombes Pol Endra Zulpan.

Laporan tersebut diterima dengan nomor perkra: LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Baca Juga: Nursyah Ungkap 2 Syarat Agar Bisa Merestui Pernikahan Putrinya Indah Permatasari dengan Arie Kriting

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Kombes Pol Endra Zulpan, dugaan KDRT tersebut dipicu adanya isu perselingkuhan yang dilakukan Rizky Billar.

“(KDRT) berawal dari korban (Lesti) dan terlapor (Rizky Billar) yang merupakan suami-istri, dan terlapor ketahuan selingkuh di belakang korban,” ujarnya seperti yang dikutip PortalMaluku.com dari PMJ NEWS pada Jumat, 30 September 2022.

Selain itu, Zulpan pun menyebut bahwa terlapor, Rizky Billar diungkapkan emosi karena saat itu istrinya meminta dipulangkan ke rumah orang tua. Permintaan itu tak digubris hingga Rizky Billar melakukan kekerasan.

"Terlapor berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," ujar dia.

"Terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membating korban ke lantai dan berulang kembali," sambungnya.

"Atas kejadian tersebut korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan," lanjut Zulpan.

Dalam laporan itu, Lesti melaporkan Rizky terkait Pasal 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Sementara itu dikerahui, akibat ulahnya tersebut, kini Rizky Billar dikabarkan terancam hukuman 15 tahun penjara.

“Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal,” kata AKP Nurma Dewi.

Sebelumnya, AKP Nurma Dewi yang diketahui sebagai Kasi Humas Polres Metro Jaksel menyampaikan telah menerima laporan ini dan segera memulai.

Baca Juga: Sinopsis Serial Antares 2 yang Sudah Tayang di WeTV dan iflix

Diungkapkan bahwa Pihak Polres Metro Jakarta Selatan pun akan segera mengumpulkan barang bukti dan saksi terkait kasus dugaan tersebut.

"Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi juga kita memeriksa," ucap Nurma Dewi pada Kamis, 29 September 2022.

Meski begitu, Nurma Dewi masih belum bisa mengungkapkan secara detail terhadap agenda pemeriksaan Rizky Billar nantinya.

Sedangkan higga saat ini, belum ada keterangan yang diberikan langsung oleh pihak Lesti Kejora maupun Rizky Billar atas dugaan kasus KDRT tersebut.***

 

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x