Soal Kasus KDRT Lesti Kejora, Polisi Resmi Tetapkan Rizky Billar sebagai Tersangka

- 13 Oktober 2022, 10:39 WIB
Beberapa waktu lalu, sahabat dekat Rizky Billar membongkar sifat asli suami Lesti Kejora itu yang selama ini ditutup-tutupi.
Beberapa waktu lalu, sahabat dekat Rizky Billar membongkar sifat asli suami Lesti Kejora itu yang selama ini ditutup-tutupi. /Sumber Istimewa


PORTALMALUKU.COM - Polisi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dugaan KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Penetapan tersangka kepada Rizky Billar setelah sang aktor menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Oktober 2022.

"Hasil pemeriksaan Bareskrim Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status Muhammad Rizky sebagai dari saksi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Jaya Endra Kombes Pol Endra Zulpan.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT, polisi langsung menahan Rizky Billar. "Mulai malam ini (penahanan)," katanya.

Endra Zulpan mengatakan bahwa polisi juga telah mengantongi dua alat bukti: visum dan keterangan saksi. Selain itu, sebut, Zulpan, penyidik juga memiliki bukti petunjuk.

"Penyidik telah memiliki lebih dari dua alat bukti, ada juga CCTV," ujar Zulpan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu kemarin.

Sebelumnya, penyidik ​​Polres Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar terkait kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Baca Juga: 2 Syarat Penting yang Diminta Ibunda ke Indah Permatasari agar Dapatkan Restunya, Apa Saja?

Billar diperiksa lebih dari tujuh jam sejak pukul 11.00 WIB. Sebelum melakukan pemeriksaan, polisi memastikan pria kelahiran 12 Juli 1995 dalam keadaan sehat.

"Kalau polisi memeriksa itu jelas yang ditanyakan pertama adalah kesehatan: apakah saudara dalam keadaan sehat? Jadi memang dalam keadaan sehat?" kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Halaman:

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x