PortalMaluku.com - Video seorang siswa SMP mengenakan seragam menjadi korban penganiayaan dalam sebuah video pendek berdurasi 4 menit 14 detik yang viral di media sosial.
Pelaku yang juga mengenakan seragam dan topi beberapa kali memukul dan menendang siswa tersebut. Belakangan diketahui kasus perundungan siswa SMP itu terjadi di Cilacap, Jawa Tengah, pada Selasa, 26 September 2023.
Namun, kini beredar kabar bahwa siswa yang dirundung itu meninggal dunia setelah poster duka cita atas nama Dimas Aditya Pratama dilengkapi foto dan kalimat belasungkawa dipublis di media sosial.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Harun Masiku Ditemukan saat Bersembunyi di Pedalaman Kalimantan?
Begini narasi dalam postingan itu:
"Akhirnya siswa SMP yang dianiaya di Cilacap meninggal dunia; innalillahi waina ilahi rojiun"
Lantas, benarkah siswa SMP yang dianiaya di Cilacap itu meninggal dunia? Begini penjelasan polisi.
Periksa Fakta
Kasatreskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko, mengklarifikasi bahwa narasi perihal siswa SMP yang dirundung di Cilacap meninggal dunia adalah kabar yang tidak benar alias hoaks.
Menurutnya, saat ini korban tengah menjalani perawatan jalan di RSUD Majenang, Cilacap, karena merasa sesak nafas, dan direncanakan ia akan menjalani CT SCAN.
"Tadi malam itu dia (korban perundungan) diantar ke RS Majenang karena sesak. Sebelumnya memang rencananya mau CT SCAN,” kata Guntar Arif ketika dikonfirmasi Kamis kemarin.
Guntur juga menyebut saat ini pelaku perundungan siswa telah diamankan setelah mereka menerima laporan dari keluarga korban.***