Islamofobia Marak di Uni Eropa, Swiss Malah Memohon Warganya Tolak Usulan Larangan Bercadar

- 20 Januari 2021, 07:47 WIB
ILUSTRASI wanita mengenakan cadar.*
ILUSTRASI wanita mengenakan cadar.* /Pixabay/andreas160578/


PORTALMALUKU.COM -- Islamofobia tengah marak di negara-negara Uni Eropa. Sejumlah larangan dikeluarkan,termasuk pengunaan cadar.

Larangan penggunaan cadar memang sedang marak di Eropa seiring dengan menguatnya dukungan para pemimpin Eropa terhadap Islamofobia.

Namun, pemerintah Swiss tiba-tiba saja mengeluarkan pengumuman yang mengejutkan.

Baca Juga: Bungkam Chelsea 2 Gol Tanpa Balas, Leicester Naik Ke Puncak Klasemen Liga Inggris

Berbeda dengan negara-negara Eropa lainnya yang sedang dilanda Islamofobia, pemerintah Swiss memohon kepada warganya untuk menolak usulan larangan cadar di Negeri Cokelat itu.

Permohonan pemerintah Swiss ternyata bukan tanpa alasan. Pariwisata menjadi satu-satunya faktor yang mendorong pemerintahSwiss untuk segera menggagalkan usulan larangan cadar di negara mereka.

Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel "Mengejutkan, Pemerintah Swiss Mendadak Memohon pada Warganya untuk Tolak Usulan Larangan Cadar"

Pemerintah Swiss memberi rekomendasi kepada warganya untuk tidak mendukung pelarangan niqab pada Selasa 19 Januari 2021.

Baca Juga: David Moyes Catat Rekor Baru Kala West Ham Bungkam West Brom 2-1

Usulan larangan penggunaan cadar, burka, niqab dan penutup wajah lainnya akan memasuki masa pemungutan suara alias referendum pada Minggu 7 Maret 2021 mendatang.

Dua bulan sebelum pemungutan suara, pemerintah Swiss memohon dengan sangat kepada warganya untuk menolak usulan larangan cadar karena akan menghancurkan pariwisata Swiss.

Swiss sendiri merupakan negara dengan sistem demokrasi langsung sehingga setiap usulan yang mengubah konstitusi akan dilakukan pemungutan suara secara langsung jika sudah mendapatkan lebih dari 100.000 dukungan.

Baca Juga: Ini 4 Tips Menjaga Kesehatan Mental di Masa Wabah Corona

Salah satu usulan terkait Islamofobia yang berhasil disetujui di Swiss ialah usulan pelarangan pembangunan menara masjid baru pada 2009.

Untuk larangan cadar, sebenarnya beberapa kanton alias distrik di Swiss telah menerapkannya seperti St, Gallen dan Ticino.

Kedua distrik itu menerapkan larangan cadarsesuai dengan hasil pemungutan suara secara regional.

Kendati demikian, pemerintah Swiss menganggap usulan larangan cadar yang diterapkan secara nasional adalah ide yang buruk.

"Sangat sedikit orang yang menggunakan cadar dan penutup muka seluruhnya di Swiss," kata pemerintah dalam sebuah pernyataan resmi.

"Pelarangan dalam lingkup nasional akan merusak kedaulatan kanton, menghancurkan pariwisata, dan memperumit kehidupan sekelompok perempuan," kata mereka.

Baca Juga: UPDATE KORBAN GEMPA SULBAR 19 Januari, Basarnas: 90 Orang Meninggal

Sebagian besar orang di Swiss yang memakai niqab, cadar, atau burka hanyalah turis dan hanya menghabiskan waktu yang sebentar di negara ini, lanjut pernyataan itu.

Montreux dan tujuan wisata lain di sekitar Danau Jenewa, sebagaimana Interlaken di bagian tengah Swiss, secara tradisional menarik turis Muslim, terutama dari negara-negara Arab Teluk yang kaya.

Usulan larangan cadar juga melarang pemaksaan penggunaan penutup wajah yang didasarkan pada jenis kelamin.

'Egerkinger Komitee' merupakan kelompok yang berada di belakang usulan larangan cadar. Beberapa di antara anggotanya adalah bagian dari partai sayap kanan Partai Rakyat Swiss (SVP).

Baca Juga: Lirik dan Chord Lagu Satu Nusa Satu Bangsa Ciptaan Liberty Manik

Kelompok inilah yang juga menjadi pengusul larangan pembangunan menara masjid pada 2009. Usulan tersebut disetujui oleh 60 persen warga yang memiliki hak suara.

Pendukung usulan larangan itu menyebut menara masjid adalah sesuatu yang asing terhadap nilai-nilai tradisional orang Swiss. Padahal, Muslim hanya meliputi 5 persen dari 8,6 juta penduduk Swiss.

Di Eropa, ada dua negara yang secara nasional melarang penggunaan cadar, niqab, dan burqa, yakni Prancis dan Denmark.***(Pikiran-Rakyat.com - Mahbub Ridhoo Maulana)

Editor: Yusuf Samanery

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x