Pascapemilu AS, CEO Facebook dan Twitter Akan Bersaksi

- 24 Oktober 2020, 09:56 WIB
Ilustrasi Facebook.
Ilustrasi Facebook. /Canva/

PORTAL-MALUKU.COM — Komite Kehakiman Senat (KKS) Amerika Serikat (AS), menyatakan pihak CEO Facebook dan Twitter akan memberi kesaksian pada 17 November nanti. Kesaksian tersebut terkait keputusan mereka yang memblokir berita tentang putra calon presiden dari Partai Demokrat, Joe Biden.

Marck Zuckerberg dan Jack Dorsey akan bersaksi atas tuduhan bias anti-konservatif, menurut KKS AS.

Kelompok konservatif mengecam keras terhadap perusahaan media sosial tersebut atas keputusan mereka membubuhi dua berita New York Post sebagai informasi yang menyebar misinfirmasi.

Baca Juga: Produksi Obat, Luhut: Sekitar 70 Persen Kita Buat Sendiri

Selain keputusan itu, CEO Facebook, Twitter, dan Alphabet akan memberikan kesaksian di depan Komite Perdagangan AS pada 28 Oktober nanti.

Kesaksian itu berupa undang-undang yang perlindungan perusahan internet.

Perusahan teknologi juga dikritik oleh Presiden AS, Dolnal Trump, yang berasal dari Partai Republik, serta sejumlah anggota parlemen Republik, karena diduga menahan suara konservatif.***

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x