Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu Hari Ini14 Oktober 2022, Klaim Kode Tebus FF Belum Digunakan  

- 14 Oktober 2022, 04:53 WIB
Kode redeem FF 1 menit yang lalu hari ini 14 Oktober 2022.
Kode redeem FF 1 menit yang lalu hari ini 14 Oktober 2022. /gareba

 

PORTALMALUKU.COM - Garena selalu merilis kode tebus FF setiap hari kepada pemainnya. Lantas apa saja kode redeem FF sekarang? Berikut kode redeem FF 1 menit yang lalu hari ini Jumat, 14 Oktober 2022.

Lewat kode tebus di FF edisi 14 Oktober 2022, pemain akan mendapatkan aksesoris gim secara gratis tanpa perlu top-up. Tentu dengan catatan kalau kode hadiah FF terbaru yang diklaim itu belum digunakan pemain lain atau masa aktifnya telah lewat alias expired.

Nah, jika kode redeem FF 1 menit yang lalu hari ini per 14 Oktober 2022 dikalim dan gagal, pemain bisa mencoba memasukan kode tebus FF 1 menit lalu lainnya yang tersedia.

Kode Redeem FF

Apa itu kode redeem FF? Kode redeem FF merupakan kumpulan kode berisi kombinasi huruf dan angka. Kode Redemption ini memiliki 12 sampai 16 karakter yang terdiri dari kombinasi antara huruf kapital dan angka.

Baca Juga: Profil Bambang Tri Mulyono, Penggugat Dugaan Ijazah Palsu Jokowi yang Jadi Tersangka Penistaan Agama

Catatan Penting soal Kode Redeem FF

Dilansir dari laman resmi Free Fire, perihal penebusan kode redeem FF, beberapa info penting yang perlu pemain perhatikan yaitu:

  • Kode Redemption memiliki 12/16 karakter, kombinasi antara huruf kapital dan angka.

  • Hadiah Item akan muncul di (In-game Mail) ; Gold dan Diamond akan di tambahkan secara otomatis.

  • Ingat tanggal kadaluarsa kode redeem. Kode yang sudah kadaluarsa tidak bisa dipakai.

  • Harap hubungi Customer Service Garena jika menemukan isu.

  • Perlu diingat: pemain tak bisa redeem hadiah dengan akun guest. Silakan bind akun ke Facebook atau VK untuk menerima hadiah.

  • Redeem 1 untuk 1 kode tidak dapat di-redeem kembali.

4 Cara Klaim atau Tukar Kode Redeem FF

Halaman:

Editor: Irwan Tehuayo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah