Besok, Bioskop di Ambon Kembali Beroperasi

- 25 Oktober 2020, 17:39 WIB
Ilustrasi bioskop.
Ilustrasi bioskop. /tianya1223/Pixabay

PORTAL-MALUKU -- Kabar gembira bagi pecinta film di Kota Ambon. Selama hampir enam bulan tutup, dua bioskop akan kembali beroperasi mulai, Senin 26 Oktober besok.

Bioskop di pusat perbelanjaan Ambon Plaza dan Ambon City Center mulai dibuka untuk umum dengan catatan Kapasitas penonton dibatasi 50 persen.

Selain itu, seluruh pengunjung juga diwajibkan memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan yang diberlakukan Pemerintah Kota Ambon.

Baca Juga: Main 38 Menit, Pujian Solskjaer Pada Cavani Setinggi Langit

Pengelola bioskop yang dianggap mengabaikan protokol kesehatan terancam dikenai sanksi tegas.

"Sektor usaha yang mulai kami izinkan untuk beroperasi yaitu bioskop. Mereka mulai buka pukul 10.00-20.00 wit. Dengan ketentuan penerapan protokol kesehatan cukup ketat," ujarnya Walikota Ambon Richard Louhenapessy, Jumat 23 Oktober 2020.

Richard Louhenapessy mengatakan, pelonggaran operasional sejumlah usaha diberikan pemerintah karena melihat tingginya tingkat kesembuhan pasien Covid 19 dalam sebulan terakhir.

Baca Juga: Pesan Justin Geathje Usai Kalah Dari Khabib Nurmagomedov

Selain Bioskop, dimasa PSBB transisi jilid 8, Pemkot Ambon memberi kelonggaran jam operasional toko dan restoran hingga pukul 21.00 wit.

Sebelumnya, pertokoan dan restoran di Ambon hanya boleh beroperasi hingga pukul 20.00 wit.

Sedangkan, jenis usaha karaoke dan tempat hiburan malam belum diizinkan beroperasi, dengan pertimbangan jam operasional di malam hari.

Baca Juga: Ini Daftar Daerah Terdampak Gempa Bumi di Pangandaran

"Yang belum kami izinkan untuk buka yaitu karaoke dan tempat hiburan malam. Karena memang jam operasionalnya sudah larut malam. Tapi bagi pegawainya yang terdampak kami tetap beri bantuan sosial," jelasnya.

Dengan dibukanya kembali bioskop dan perpanjangan jam operasional toko serta restoran, Walikota mengingatkan para pengelola agar mematuhinya protokol kesehatan juga memperhatikan jam operasional.

"Karena bila melanggar akan dikenai sanksi denda hingga larangan beroperasi," ujarnya.

Editor: Yusuf Samanery


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x