Daftar 65 Lagu Wajib Nasional Beserta Judul dan Nama Penciptanya yang Dinyanyikan di HUT RI

- 13 Agustus 2021, 00:36 WIB
WR Supratman, pencipta lagu nasional Indonesia Raya. Inilah dafar 65 lagu wajib nasional yang harus Anda ketahui.
WR Supratman, pencipta lagu nasional Indonesia Raya. Inilah dafar 65 lagu wajib nasional yang harus Anda ketahui. /Tangkapan Layar Youtube/Binatalent Culture

PORTALMALUKU.COM -- Setiap perayaan momen HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, melantun lagu-lagu wajib nasional bertema pahlawan dan kemerdekaan sudah menjadi keharusan. Berikut kami rangkum daftar 60 lagu-lagu wajib nasional Indonesia lengkap dengan para penciptanya.

Melantunkan lagu wajib nasional ditiap momen perayaan HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus bertujuan untuk terus membangkitkan rasa nasionalisme anak semua bangsa di seluruh penjuru Tanah Air.

Selain itu, lagu-lagu nasional itu menjadi ruang untuk memberi spirit perjuangan kepada para generasi baru Indonesia untuk terus berkarya, maju, dan berkontribusi kepada bangsa sebagai cara mengisi kemerdekaan, buah jerih payah para pahlawan bangsa terdahulu.

Baca Juga: 10 Lagu Wajib Nasional yang Dinyanyikan Saat Perayaan HUT Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus

Di tengah dominasi trend musik kekinian, lagu-lagu nasional ini--meski sudah berusia puluhan tahun--masih terus diingat dan dinyanyikan hingga saat ini. Hal ini menempatkannya sebagai lagu yang tak pernah lekang dari ingatan kita, generasi baru anak bangsa.

Nah, berikut ini merangkum 60 lagu-lagu nasional Indonesia lengkap dengan para penciptanya, dilansir Portal-Maluku.com dari laman Salamadian.

65 Daftar Lagu Nasional dan Penciptanya 

1. Lagu "Andika Bhayangkari"

Pencipta: Amir Pasaribu

2. Lagu "Api Kemerdekaan"

Halaman:

Editor: Irwan Tehuayo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah