BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Segera Cair, Begini Skema Penyaluran dan Cara Ceknya

- 24 November 2020, 11:18 WIB
Ilustrasi pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenegakerjaan Gelombang 2 tahap 4
Ilustrasi pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenegakerjaan Gelombang 2 tahap 4 /Eko Anug/Pixabay

POTALMALUKU.COM – KEMENTERIAN Ketenagakerjaan telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 4 kepada 2,44 juta pekerja pada Jumat 20 November 2020.

BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan termin 2 disalurkan kepada para penerima secara bertahap. Skema pencairan BLT Subsidi Gaji sama seperti pada termin 1 yang disalurkan kepada 12,4 juta pekerja. Pada Oktober lalu, penyaluran termin I mencapai 12.166.471 atau 98,09 persen.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, pihaknya telah menyalurkan bantuan sebesar Rp600 perbulan itu sejak Jumat 20 November 2020 dengan total anggaran Rp2,93 triliun.

Baca Juga: Tidak Perlu Buat Rekening Baru, Guru Honor Bisa Cek Nama di PD Dikti

"Alhamdulillah, pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji batch IV untuk termin kedua ini kepada 2,44 juta pekerja/buruh dengan anggaran yang disalurkan mencapai Rp 2,93 triliun," ujar Ida dikutip Fix Indonesia dari artikelnya, "BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Segera Cair, Cek Nama Penerima Bantuan di Link Ini".

Berdasarkan data pencairan BLT Subsidi Gaji hingga di tahap 4, tercatat duitnya baru disalurkan sebesar 84,5 persen dari total penerima yang telah melalui proses pemeriksaan kelengkapan data.

Merujuk data Kementerian Ketenagakerjaan sejak Oktober 2020 lalu, penyaluran BLT Subsidi Gaji tahap 1 mencapai 99,43 persen, tahap 2 99,38, tahap 3 99,32, tahap 4 capai 94,09 persen, dan terakhir tahap 5 akan disalurkan ke 602.468 pekerja atau 97,39 persen.

Diketahui, sekitar 15,5 persen, dari total penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, dipastikan akan langsung disalurkan di tahap 5.

Baca Juga: Ini Cara Daftar Seleksi PPKT Bagi Guru Honorer

Halaman:

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x