Ini Tanggapan KPK soal Kasus Korupsi Bansos Covid-19 yang Ikut Menyebut Nama Gibran

- 21 Desember 2020, 20:28 WIB
Selidiki kasus korupsi pengaturan proyek di Pemkab Indramayu, KPK periksa Anggota DPRD Jawa Barat sebagai saksi
Selidiki kasus korupsi pengaturan proyek di Pemkab Indramayu, KPK periksa Anggota DPRD Jawa Barat sebagai saksi /ANTARA

PORTALMALUKU.COM --  Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron
merespons soal nama Putra Presiden RI Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka yang dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) sembako yang menjerat Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB).

"Jadi, KPK akan memberikan info kepada penegak hukum pemberantasan korupsi, khususnya bantuan sosial Covid-19 di Kemensos, kepada siapa pun termasuk yang dipertanyakan keberadaan Saudara Gibran Rakabuming," ucap  Nurul di Gedung KPK, Senin, 21 Desember 2020, dikutip Antara.

KPK, lanjut dia, akan tetap melakukan proses hukum secara profesional terhadap siapa pun itu jika memang ada pihak lain terlibat dalam kasus korupsi bansos tersebut.

Baca Juga: Batas Daftar 31 Desember 2020, Wajib Penuhi Syarat Ini agar Lolos PPPK 2021

"Sekali lagi, semua itu info dan KPK akan tetap melakukan proses secara hukum baik penelusuran keberadaan tersebut melalui proses penyelidikan. Bagi KPK sekali lagi, KPK akan tegas melakukan proses hukum secara profesional siapa pun itu, KPK akan menegakkan," tuturnya.

Menurut dia, KPK akan menyaring segala informasi yang masuk berkenaan dengan kasus tersebut sebelum nantinya didalami lebih lanjut.

"Semua info itu kami akan "filter", nanti apakah kemudian info itu adalah info yang memerlukan pendalaman atau tidak, perlu didalami atau tidak, berkenan tersebut ada buktinya atau tidak, semua akan kami tindaklanjuti," kata Ghufron.

Baca Juga: Tagih Janji Amin Rais, Dewi Tanjung: Tepati Janji Jalan Kaki Yogya-Jakarta atau Minta Maaf ke Jokowi

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan KPK memastikan setiap informasi perihal kasus itu tentu akan digali dan dikonfirmasi kepada para saksi-saksi yang nantinya dipanggil dan diperiksa oleh tim penyidik KPK.

Sebelumnya, Gibran telah membantah adanya informasi bahwa pihaknya terlibat dalam kasus dugaan korupsi bansos tersebut.

Gibran membantah  tidak pernah ikut campur atau merekomendasikan pengadaan goodie bag dari PT Sritex yang digunakan sebagai wadah paket bansos yang dibagikan Kemensos.

Baca Juga: Disebut Terlibat Tender Goodie Bag Bansos Covid-19, Sritex: Kita tak Dapat Rekomendasi Gibran

"Tidak benar itu, saya tidak pernah rekomendasikan atau memerintah atau ikut campur dalam urusan bansos, apalagi rekomendasikan goodie bag, tidak pernah. Itu berita tak benar," kata Gibran.

Gibran pun menantang agar semua pihak membuktikan kepada KPK untuk menelusuri kebenaran isu tersebut.

Selain itu, dia juga meminta agar melakukan pengecekan kepada pihak Sritex dan KPK.

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x