Bansos PKH 2021Cair Mulai 4 Januari, Berikut Skema Penyaluran dan Daftar Klasifikasi Besaran Duit ya

- 30 Desember 2020, 22:49 WIB
Pemerintah Guyur Bantuan PKH Rp300 Ribu, Cek di dtks.kemensos.go.id.
Pemerintah Guyur Bantuan PKH Rp300 Ribu, Cek di dtks.kemensos.go.id. /./ANTARA FOTO

- Anak Usia Dini 0-6 tahun : Rp750.000/3 bulan.

- Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp225.000/3 bulan.

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp375.000/3 bulan.

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp498.000/3 bulan.

- Penyandang Disabilitas berat : Rp600.000/bulan.

- Lanjut Usia: Rp600.000/bulan.

Bantuan PKH yang diberikan, maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga penerima bantuan.

Peserta PKH 2021 harus masuk dalam kategori keluarga kurang mampu, keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Masyarakat yang ingin mendaftar menjadi peserta PKH 2021, bisa dengan melapor ke aparat desa atau kelurahan untuk didaftarkan menjadi peserta PKH yang terdaftar di DTKS.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021 akan Dibuka? Berikut Penjelasannya

Halaman:

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x