Terkait Jumlah Vaksin, Menag: Jamaah Haji Harus Dapat

- 19 Januari 2021, 16:10 WIB
MENAG Yaqut Cholil Qoumas saat menghadiri Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama di Jakarta, Senin (18/1/2021).
MENAG Yaqut Cholil Qoumas saat menghadiri Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama di Jakarta, Senin (18/1/2021). /Dewan Perwakilan Rakyat/

PORTALMALUKU.COM — Vaksin Covid-19 yang telah disalurkan ke masing-masing daerah di Indonesia yang menjadi prioritas pemerintah dalam penanganan penyebaran virus. 

Menanggapi hal itu, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, mengusulkan jamaah haji Indonesia juga harus mendapatkan vaksin.

Hal itu, kata dia, sehingga kebal terhadap infeksi virus SARS-CoV-2 saat berhaji.

Baca Juga: Siapkan Diri Anda, Ini Syarat Pendaftaran P3K 2021, Guru Honorer Wajib Tahu!

Baca Juga: Ibunda Kapolda Metro Jaya Meninggal Dunia

Menurutnya, Kemenag sudah menyurati Kementerian Kesehatan agar jamaah serta petugas haji serta umrah bisa mendapat vaksin sehingga ketika beribadah ke Tanah Suci, Arab Saudi, tidak terinfeksi Covid-19.

“Terkait jumlah vaksin, Kemenkes agar dapat mengalokasikan vaksin untuk 257.540 orang,” ujar Yaqut, dikutip dari Antara, Selasa, 19 Januari 2021.

Menurut Yaqut, ada sejumlah pertimbangan jamaah agar masuk dalam kategori prioritas vaksinasi.

Baca Juga: Kunjungi Pengungsian Mamuju, Jokowi: Saya Ingin Pastikan Bantuan Dikelola dengan Baik

Pertama, jamaah calon haji tahun 2021 kemungkinan ditolak kedatangannya oleh otoritas Arab Saudi apabila belum mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x