Begini Penampakan Makam Jenazah Covid-19 di Rorotan Jakarta Utara yang Siap Dipakai Februari Mendatang

- 27 Januari 2021, 18:10 WIB
ILUSTRASI makam: Allah Tak Kabulkan Orang yang Sudah Meninggal Dunia Minta Dikembalikan ke Dunia, Ini Alasannya
ILUSTRASI makam: Allah Tak Kabulkan Orang yang Sudah Meninggal Dunia Minta Dikembalikan ke Dunia, Ini Alasannya //Nila Zulva Rosyida/.*/Nila Zulva Rosyida

PORTALMALUKU.COM - Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Ivan Murcahyo, mengatakan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rorotan, Jakarta Utara, siap dipakai untuk memakamkan khusus jenazah pasien Covid-19 pada Februari mendatang.

Menurutnya, lahan di TPU Rorotan yang disiapkan untuk pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19 memiliki luasan sekitar dua hektar (20.000 meter persegi).

“Mudah-mudahan, jika cuaca terang terus, nggak banyak hujan, bisa kita segerakan di minggu pertama atau minggu kedua di bulan Februari ini," kata Ivan di Jakarta dikutip PMJ News, Rabu, 21 Januari 2021.

Baca Juga: Tiga Poin Penting Instruksi Perpanjangan PKM Jawa-Bali yang Diterbitkan Mendagri Tito Karnavian

Baca Juga: Ternyata Ini 5 Penyebab Tanaman Hias Anda Menguning atau Layu

"Rorotan sebenarnya sudah siap, tapi sekarang tinggal buat jalannya, atau akses menuju ke pemakamannya,” ujar Ivan kepada wartawan di Jakarta.

Kapolsek Cilincing Kompol Eko Setio Budi Wahono SH MM beserta jajaran Polres Jakut pastikan keamanan dan kelancaran TPU Rorotan.
Kapolsek Cilincing Kompol Eko Setio Budi Wahono SH MM beserta jajaran Polres Jakut pastikan keamanan dan kelancaran TPU Rorotan. Foto: PMJ News

Luas wilayah itu rencananya akan dibagi satu hektar untuk pemakaman muslim, dan 1 hektar untuk nonmuslim. Meski begitu, ia menegaskan, saat ini lahan yang sudah siap baru sekitar 8.100 meter persegi.

Baca Juga: Tega! Miliuner Kanada Curi Vaksin Milik Suku Pedalaman

Makam Covid-19 tahap pertama seluas 8.100 meter persegi. Jumlah petak makam sekitar 1.500 makam disiapkan Pemprov DKI Jakarta sebagai lahan pemakaman khusus Covid-19.

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x