Lapor Abu Janda ke Bareskrim Polri, Ketua DPP KNPI: Alhamdulillah Laporan Kami Diterima

- 28 Januari 2021, 19:08 WIB
Pegiat media sosial Arya Permadi alias Abu Janda dilaporkan DPP KNPI ke Bareskrim Mabes Polri terkait cuitannya di Twitter yang bernada ujaran kebencian dan SARA terhadap aktivis HAM Natalius Pigai/
Pegiat media sosial Arya Permadi alias Abu Janda dilaporkan DPP KNPI ke Bareskrim Mabes Polri terkait cuitannya di Twitter yang bernada ujaran kebencian dan SARA terhadap aktivis HAM Natalius Pigai/ /ANTARA/

PORTALMALUKU.COM — Pegiat media sosial (medsos), Permadi Arya diduga melakukan ujaran kebencian bernuansa SARA.

Ujaran kebencian yang dilakukan Abu Janda begitu sapaannya terhadap eks anggota Komnas HAM, Natalius Pigai.

Kasus tersebut telah sampai ditangan kepolisian yang melapor adalah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: Bulan Purnama akan Tegak Lurus dengan Ka’bah, Begini Penjelasan Astronom

Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KNPI, Medya Rischa Lubis, mengatakan pihaknya melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda atas dugaan ujaran kebencian dengan memakai SARA dalam twit-nya pada tanggal 2 Januari 2021.

“Alhamdulillah, laporan kami diterima,” ujar Lubis di Kantor Polri Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis, 28 Januari 2021.

Terkait kasus ini yang dipersoalkan adalah Abu Janda mencuit kata-kata rasis yang ditujukan untuk Natalius melalui akun Twitter @permadiaktivis1.

Baca Juga: Sebanyak 580 Personel Polda Kalteng Turun Antisipasi Keputusan MK

Menurut Medya, cuitan rasis terhadap Natalius tersebut dianggap turut menyakiti perasaan warga Papua.

Laporan yang dibuat Medya tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x