KPK Amankan Dokumen dan Uang Tunai Dari Penggeledahan Rumah Nurdin Abdullah dan Kantor PUTR

- 3 Maret 2021, 08:19 WIB
Penyidik KPK sedang menunjukan barang bukti tersangka korupsi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, 28 Februari 2021.
Penyidik KPK sedang menunjukan barang bukti tersangka korupsi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, 28 Februari 2021. //Antara/Dhemas Reviyanto


PORTALMALUKU.COM -- Sejumlah Dokumen dan uang tunai diamankan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 2 Maret 2021.

Sejumlah dokumen dan uang tunai tersebut diperoleh KPK dari hasil penggeledahan di rumah Gubernur Sulawesi Selatan non-aktif, Nurdin Abdullah.

Selain itu, penyidik juga menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Bawa Juventus Menang Besar Atas Spezia, CR7 Cetak Rekor Baru Lagi

Penggeledahan yang dilakukan masih berkaitan dengan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di Provinsi Sulaweai Selatan tahun anggaran 2020-2021.

"Dari dua lokasi tersebut ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini dan juga sejumlah uang tunai," ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikutip dari PMJ News.

Sebelumnya pada 1 Maret 2021, penyidik KPK juga menggeledah Rumah Dinas Jabatan Gubernur Sulsel dan Rumah Dinas Jabatan Sekretaris Dinas PUTR.

Baca Juga: Waspada Bahaya Tanah Longsor dengan Melakukan Sejumlah Hal Penting Ini

Dari dua lokasi tersebut, tim penyidik juga mengamankan uang dan dokumen. Jumlah total uang yang disita kini masih dalam perhitungan.

"Untuk jumlah uang tunai saat ini masih akan dilakukan penghitungan kembali oleh tim penyidik KPK," kata Ali.

Menurut Ali, uang dan dokumen yang diperoleh dari sejumlah tempat tersebut akan dianalisa lebih jauh untuk kemudian disita dan dijadikan alat bukti dalam persidangan.

"Terhadap dokumen dan uang tunai dimaksud akan dilakukan validasi dan analisa lebih lanjut dan segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti perkara ini," tukasnya.

Baca Juga: Aparat Tembak 2 Buron MIT, Satu dari Keduanya Adalah Putra Bekas Pemimpin MIT Poso, Santoso

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah pada Jumat 26 Februari 2021 malam.

Setelah dilakukan penangkapan, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah langsung digiring oleh KPK menuju Jakarta.***

Editor: Yusuf Samanery

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x