KPK Laporkan Pegawainya ke Polisi karena Ketahuan Curi Emas Sitaan Korupsi

- 8 April 2021, 16:48 WIB
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean ungkap pegawai KPK mencuri barang bukti kasus berupa 1,9 kg emas batangan untuk kepentingan pribadinya.
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean ungkap pegawai KPK mencuri barang bukti kasus berupa 1,9 kg emas batangan untuk kepentingan pribadinya. /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

PORTALMALUKU.COM -- KPK melaporkan seorang pegawainya berinisial IGAS ke Polres Metro Jakarta Selatan. Pegawai lembaga antirasuah itu disebut terbukti mencuri emas hasil rampasan negara dari perkara korupsi Yaya Purnomo.

"Pimpinan KPK sudah memutuskan kasus ini dibawa ke ranah pidana dan telah dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan. Kini yang bersangkutan sudah diperiksa penyidik polres beserta beberapa saksi dari sini," kata Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak Panggabean, Kamis, 8 April 2021.

Dewas KPK juga langsung membacakan putusan terhadap hasil pemeriksaan pelanggaran kode etik yaitu dengan pemberhentian IGAS dengan tidak terhormat.

Baca Juga: Tayang Ramadhan, Kang Mus Bocorkan Kisah Serial Preman Pensiun 5, Yuk, Intip di Sini

Baca Juga: SPOILER Lengkap dan Jadwal Rilis Terbaru Anime Attack on Titan Chapter 139, Endingnya Menyakitkan

"Sidang kami tidak menghapuskan pidana. Pidana tetap jalan, tapi karena ini sudah merupakan pelanggaran pidana. Ini merupakan penggaran etik, maka disidangkan tadi, putusannya Dewas. Jadi kami tidak campur soal pidananya," ucap Panggabean.

IGAS adalah anggota satuan tugas yang ditugaskan menyimpan dan mengelola barang bukti pada Direktorat Labuksi KPK. Ia mengambil emas yang merupakan barang rampasan negara dari perkara korupsi Yaya Purnomo.

"Ia adalah salah satu anggota satgas yang ditugaskan untuk menyimpan, mengelola, mengamankan barang bukti yang ada di KPK. Inni terjadi di awal Januari 2020 mengambilnya ini tidak sekaligus beberapa kali, ketahuannya pada saat barang bukti ini mau dieksekusi sekitar akhir Juni 2020," kata Dewas KPK itu.

Baca Juga: UPDATE: Kumpulan Kode Redeem FF Per Rabu 7 April hingga Kamis 8 April 2021

Baca Juga: 44 Tahun di Kelolah Keluarga Cendana, TMII Kini Diambil Alih Pemerintah

Halaman:

Editor: Irwan Tehuayo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x