Komnas HAM Agendakan Periksa Balistik Kasus Brigadir J Besok

- 2 Agustus 2022, 08:59 WIB
Ilustrasi penembakan Brigadir J. Komnas HAM bakal melakukan uji balistik kasus penembakan Brigadir J Rabu besok 3 Agustus 2022.
Ilustrasi penembakan Brigadir J. Komnas HAM bakal melakukan uji balistik kasus penembakan Brigadir J Rabu besok 3 Agustus 2022. /Pixabay/Skitterphoto/

PORTALMALUKU.COM - Komnas HAM menjadwalkan pemeriksaan balistik hingga senjata api terkait kasus baku tembak polisi yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Rencananya, pemeriksaan dilakukan pada Rabu, 3 Agustus 2022.

"Hari Rabu besok, kami mengagendakan meminta keterangan terkait balistik. Jadi terkait peluru, penggunaan senjata, seputaran itu yang akan kami lakukan hari Rabu," ungkap Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Senin, 1 Agustus 2022.

Sementara Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengungkap pentingnya uji balistik dan ekshumasi dalam pengusutan kasus tersebut.

Baca Juga: Aturan Lengkap PPKM Level I di Luar Jawa-Bali: dari Pasar, Transportasi, hingga Resepsi Pernikahan

"Kalau balistik penting, ini senjatanya siapa kan gitu," tegas Anam.

Anam menambahkan, pihaknya akan menunggu hasil ekshumasi. Dia menyebut ekshumasi penting untuk mengetahui penyebab luka di tubuh jenazah.

Diketahui, Komnas HAM juga telah melakukan pemeriksaan terhadap aide-de-camp (ADC) atau ajudan dan asisten rumah tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo terkait kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. ***

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x