Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kapolri: Kita Sudah Periksa Tiga Jenderal Bintang Satu

- 4 Agustus 2022, 22:47 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. /tribratanews.polri.go.id

PORTALMALUKU.COM - Kepala Kepolisian RI (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengatakan bahwa personel Polri yang sudah diperiksa terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang tertembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Proses pemeriksaan masih berjalan di kepolisian.

"Kita sudah memeriksa 3 personel Pati Bintang Satu, Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol 2 personel, Pama 7 personel, Bintara dan Tamtama 5 personel," kata Kapolri dalam pernyataan persnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Agustus 2022, dilansir PMJ News.

Sigit juga menjelaskan perihal kesatuan personel Polri yang diperiksa. Kesatuan itu terdiri dari Ditpropam sampai dengan Polda Metro Jaya.

Baca Juga: POPULER: dari Harga Tiket Pulau Komodo Naik Drastis hingga Turis Naik Angkutan Umum

"Dari kesatuan Ditpropam, Polres, dan juga ada beberapa personel dari Polda, dan juga Bareskrim," ucapnya.

Sementara, 25 personel ini masih terus menjalani pemeriksaan dan bakal berkembang. Proses pemeriksaan berkenaan etika, tetapi tidak menutup kemungkinan terkait proses pidana.

"Kita ingin semua proses bisa berjalan dengan baik. Karena itu, terhadap 25 personel yang saat itu telah menjalani pemeriksaan. Kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik," ungkap Sigit.

"Dan tentu bila ditemukan ada proses pidana, kita juga akan memproses pidana dimaksud," kata Sigit.***

Editor: Irwan Tehuayo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x