Kuasa Hukum Bharada E Mengundurkan Diri, Apa Alasannya?

- 6 Agustus 2022, 16:53 WIB
Kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga, mengundurkan diri.
Kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga, mengundurkan diri. /PMJNews


PORTALMALUKU.COM — Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri sebagai kuasa hukum dari Bharada E alias Bharada Eliezer Lumiu, asisten pribadi Irjen Pol Ferdy Sambo, dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Pengunduran itu disampaikan Andreas saat mendatangi Bareskrim Polri.

“Kami sebagai dahulu tim penasihat hukum Richard yang dikenal dengan Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E,” kata Andreas di Mabes Polri, Sabtu, 6 Agustus 2022.

Baca Juga: Profil dan Biodata Alfeandra Dewangga yang Lagi Trending Gegara Diduga Selingkuh dari Kekasihnya

Dia mengaku bahwa pengunduruan dirinya dari kuasa hukum Bharada E, lanjut Andreas, sudah disampaikan kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. Ihwal alasan pengunduran diri itu, Andreas belum mau mempublikasikannya. Dalihnya soal sikap menghargai hak hukum.

“Kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri. Karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat dalam perkara ini,” ujar dia.***

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x