Ramai soal Kabar Penangkapan Ferdy Sambo, Mabes Polri: Timsus yang Akan Sampaikan

- 7 Agustus 2022, 01:27 WIB
Beredar kabar Irjen Pol Ferdy Sambo ditangkap dan ditahan di Mako Brimob. Sumber Mabes Polri sebut perihal kabar itu nanti akan disampaikan oleh Timsus. /pikiran-rakyat.com
Beredar kabar Irjen Pol Ferdy Sambo ditangkap dan ditahan di Mako Brimob. Sumber Mabes Polri sebut perihal kabar itu nanti akan disampaikan oleh Timsus. /pikiran-rakyat.com /


PORTALMALUKU.COM — Kabar penangkapan Irjen Ferdy Sambo mencuat di publik setelah beredar laporan media. Kabar penangkapan terhadap jenderal bintang dua itu disebut berkaitan dengan kasus penembakan Brigadir J.

Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari polisi soal kabar penangkapan Irjen Ferdy Sambo itu. Namun, seorang sumber Pikiran-Rakyat.com di Mabes Polri menyatakan bahwa kabar penangkapan Irjen Ferdy Sambo akan dijelaskan oleh tim khusus (Timsus). Perlu diketahui, Timsus ini dibentuk Kapolri Listyo Sigit untuk mengusut kasus penembakan Brigadir J.

“Terkait hal tersebut (penangkapan Ferdy Sambo) yang akan menyampaikan Timsus. Kita tuggu saja, ya, benar atau tidaknya,” kata salah satu sumber Pikiran-Rakyat.com di Mabes Polri, Sabtu 6 Agustus 2022.

Baca Juga: Link Download Twibbon dan Logo HUT ke-77 RI untuk Rayakan Kemerdekaan 17 Agustus 2022

Penangkapan Ferdy Sambo itu terkait insiden baku-tembak Bharada RE dan Brigadir J di rumah singgah Ferdy di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022. Brigadir J pun tewas dalam insiden tembak-menembak itu. Kedua anggota polisi itu merupkan ajudan Ferdy Sambo.

Tewasnya Brigadir J memantik spekulasi publik: bahwa ada kejanggalan dari luka di tubuh Brigadir J. Tak hanya publik, pihak keluarga pun merasa janggal. Mereka pun melaporkan hal itu ke Bareskrim Polri.

Setelah menelusuri kasus kematian Brigadir J, tim khusus (Timsus) pun menetapkan Bharada E sebagai tersangka. Mereka juga memeriksa Ferdy Sambo sebagai saksi dalam kasus ini.

Pada Kamis, 4 Agustus 2022, Kapolri menyatakan ada 25 anggotanya yang bertindak tak profesional dalam menangani kasus kematian Brigadir J.  Dan mereka semua telah diperiksa.

Dari 25 orang itu, tiga di antaranya perwira tinggi berpangkat jenderal, yaitu: Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Benny Ali dan Brigjen Hendra Kurniawan.

Baca Juga: Kuasa Hukum Bharada E Mengundurkan Diri, Apa Alasannya?

Dalam Surat Telegram Kapolri Nomor 1628/VIII/Kep/2022
tertanggal 4 Agustus 2022, Listyo Sigit resmi mencopot Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Polri. Benny dan Hendra juga dicopat dari Karoprovos Divisi Propram.

Disclaimer: Artikel ini sebelumnya tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Soal Kabar Ferdy Sambo Ditangkap, Polisi: Kita Tunggu Saja".***

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x