PORTALMALUKU.COM - Rafael Alun Trisambodo menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Jakarta Selatan II serta mundur dari pekerjaannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pernyataan tersebut disampaikan Rafael melalui surat terbuka yang beredar Jumat, 24 Februari 2023.
"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo, menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai, Jumat, 24 Februari 2023," demikian bunyi surat terbuka Rafael.
Meski mengundurkan diri dari ASN, Rafael menyatakan akan tetap menjalani proses klarifikasi perihal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi seluruh proses hukum yang berlaku.
Pada Kamis kemarin, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, resmi mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatan struktural dan tugas-tugasnya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu. Pencopotan tersebut buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan anak Rafael, Mario Dandy Satrio. Sri Mulyani juga menyebut pihaknya akan memeriksa harta kekayaan Rafael.
Isi Surat Terbuka Rafael Alun Trisambodo
"Melalui surat ini, saya Rafael Alun Trisambodo ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga ananda David atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anak saya dan terus mendoakan ananda David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat. Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak.
Saya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada Keluarga Besar PB NU, GP ANSOR BANSER, dan kepada seluruh Masyarakat Indonesia. Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini.