Menkes Terawan Lantik Prof. Kadir sebagai Dirjen P2P Kemenkes

- 24 Oktober 2020, 15:17 WIB
Achmad Yurianto membaca sumpah jambatan sebagai staf ahli Menkes. Terawan melantiknya pada 23 Oktober 2020.
Achmad Yurianto membaca sumpah jambatan sebagai staf ahli Menkes. Terawan melantiknya pada 23 Oktober 2020. /Biro Humas Kemenkes



PORTALMALUKU.COM --  Setelah Menteri Kesehatan {Menkes} Terawan mencopotnya dari jabatan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan {P2P}, kini, Achmad Yurianto mengisi posisi staf ahli Menkes. Terawan melantiknya kemarin, 23 Oktober 2020.

Pelantikan Yurianto didasari oleh Surat Keputusan Presiden Nomor 155/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Menkes Terawan Copot Achmad Yurianto dari Posisi Dirjen

"Rotasi jabatan merupakan hal biasa dalam lingkup organisasi. Hal ini dilakukan semata-mata sebagai upaya pembenahan dan pemantapan organisasi peningkatan kinerja yang maksimal," kata Terawan dalam sambutannya, seperti dikutip Biro Humas Kemenkes.

Menurutnya, pelantikan Yurianto sebagai staf ahlinya perlu dimaknai sebagai kepentingan organisasi, bukan sekadar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu.

Baca Juga: Menkes Terawan Lantik Prof. Kadir sebagai Dirjen P2P Kemenkes

“Saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas pengabdian saudara selama melaksanakan tugas sebagai Dirjen P2P," ucap Terawan.

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: kemenkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x