PORTALMALUKU.COM -- KABAR terbaru tentang bantuan Covid-19 Rp900 ribu per bulan kepada pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) C beredar masif di masyarakat.
Informasi bantuan langsung tunai (BLT) Covid-19 tersebut beradar lewat aplikasi WhatasApp.
Dalam pesan itu dituliskan, pemilik SIM C bisa mengetahui dapat bantuan Covid-19 Rp900 ribu per bulan selama 3 bulan, dengan cara mengunjungi tautan yang disertakan dalam pesan tersebut.
Baca Juga: Seorang Aktivis Uyghur Sebut TV Nasional Tiongkok Tayangkan Potres Nabi Muhammad
"Monggo warga yang sudah punya SIM C. Boleh coba dicek apakah SIM C Anda dpt bantuan covid-19 Rp.900.000/bln selama 4 bln. Mulai September s.d Desember 2020. Di link ini https://s.id/ektp-covid19," demikian isi informasi mengenai bantuan itu seperti dikutip Portal Probolinggo, pada artikelnya, "Cek Fakta: Pemilik SIM C Dikabarkan Akan Dapatkan BLT Rp900 Ribu dari Pemerintah", Kamis, 29 Oktober 2020.
Hasil penelusuran di laman Kominfo berjudul "[HOAKS] Pemilik SIM C Dapat Bantuan Covid-19", ditemukan bahwa informasi tentang bantuan Covid-19 Rp 900 ribu per orang itu tidak benar alias hoaks.
Tautan dalam pesan tersebut tidak terdapat formulir yang akan diisi untuk mengetahui pemilik SIM C mendapat bantuan Covid-19, melainkan muncul foto potongan iklan rokok bertemakan jin dan disertai tulisan "NGIMPI!!!".
Baca Juga: HASIL LIGA CHAMPIONS: Borussia Dortmund Tekuk Zenit St Petersburg 2-0
Oleh karena itu, dapat dipastikan klaim bantuan dana Covid-19 pada pesan berantai tersebut hanyalah lelucon semata.