Ada Bansos BPUM Rp3,5 Juta dari Kemensos, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

- 21 November 2020, 18:21 WIB
Ilustrasi Bansos untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Ilustrasi Bansos untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) /Pixabay/Mohamad Trilaksono

PORTALMALUKU.COM -- Kabar bahagia kembali datang dari Kemensos. Pasalnya kementerian ini menyiapkan bansos Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dengan nilai yang fantastis.

Anda yang gagal mendapatkan BPUM dari Kemenkop, jika terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ada peluang mendapatkan bantuan ini.

Bagi Anda yang tidak mendapatkan BPUM UMKM, tenang, ada bantuan sosial Modal Usaha Rp3,5 juta dari Kemensos.

Baca Juga: TRENDING TWITTER: Netizen Pasang Tagar #RakyatPercayaHRS hingga Mengkritik Sikap TNI

Pasalnya ada bansos modal usaha sebesar Rp3,5 juta. Namun ada syarat khusus bagi penerima bansos ini.

Berikut syarat penerima bantuan ini seperti dikutip Ringtimesbali.com dari artikelnya, "Tidak Dapat BPUM UMKM, Tenang Ada Bansos Modal Usaha Rp3,5 juta dari Kemensos, Ini Cara Dapatnya".

1. warga miskin/rentan miskin

2. anggota KPM PKH yang sudah digraduasi

3. punya usaha

Halaman:

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: ringtimes bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x