Kronologi Aktris Susan Sameh Jadi Korban Penipuan Tiket Konser Coldplay

16 November 2023, 18:50 WIB
Polisi mengungkapkan bahwa artis Susan Sameh menjadi salah satu korban penipuan tiket konser Coldplay berinisial RA. /Instagram @susansameh/

PortalMaluku.com - Aktris Susan Sameh menceritakan kronologi dirinya menjadi satu korban penipuan tiket konser Coldplay yang dilakukan tersangka berinisial RA. Susan mengaku baru mengetahui hal tersebut pada hari penyelenggaraan konser.

"Tahunya di hari H sekarang karena beli (tiket) itu dari Mei. Ia (pelaku) sudah bilang kalau tiketnya itu bakalan dikasih di H-7, ternyata pas aku telepon, dia bilang oh iya nanti tiketnya hari H ya," ungkap Susan Sameh kepada wartawan, Rabu kemarin, dilansir dari PMJ News, Kamis, 16 November 2023.

Susan mengisahkan, saat hari H menjelang konser Coldplay dirinya lantas janjian dengan pelaku bertemu di salah satu Mall kawasan Senayan. Namun, pelaku mengaku masih menunggu orang yang dititipkan untuk membeli tiketnya tersebut.

"Dia bilang masih nunggu orang yang jualnya ini datang buat kasih tiket, ternyata itu semua enggak ada, semuanya hanya rekayasa dia, ternyata uangnya diambil sama dia. Dia mengakui uangnya memang dia makan dan sudah menipu," tuturnya.

Kendati begitu, Susan tidak mempermasalahkan uang yang raib ditipu. "Coba kalau misalnya dia kasih tahu, misalkan satu bulan sebelumnya dia kasih tahu, ini uangnya aku butuh ini buat misalnya kebutuhan dia, aku nggak akan kenapa-napa," ujarnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang pelaku penipuan tiket konser Coldplay berinisial RA di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Rabu kemarin. Saat diperiksa, RA pun mengakui perbuatannya.

Baca Juga: Vokalis Coldplay Chris Martin di Konsernya: Boleh Dong Pinjam Seratus

RA Raup Keuntungan Ratusan Juta

Dilansir dari Antara, Kasat Reksrim Polres Jakarta Selatan, Bintoro, menjelaskan bahwa RA menjual tiket palsu konser Coldplay tersebut dengan cara menjiplak tiket asli yang dia beli. "Pelaku menjual tiket ini secara langsung kepada para korban," ujar Bintoro.

Menurutnya, penangkapan RA tak lepas dari adanya laporan dari korban yang berinisal FSA dan rekan-rekannya. "Secara keseluruhan para korban membeli 24 tiket tersebut seharga Rp312 juta," katanya.

Bintoro mengungkapkan bahwa pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta menjalankan aksinya dari mulut ke mulut. Para korban tergiur dengan bujuk rayu pelaku yang semula menjajakan tiket asli dari konser yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, pada Rabu malam tersebut.

"Melihat tiket asli, korban tergiur. Tetapi yang diserahkan pelaku adalah tiket hasil duplikat. Setelah ditukar, korban baru mengetahui tiket yang dibeli adalah palsu," kata Bintoro.

Pelaku, lajut dia, menjalankan aksinya seorang diri. Pelaku dikenakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 378 tentang Penipuan dan Pasal 372 tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. "Untuk korban kami masih mendalami karena yang melapor masih satu dan infonya masih ada yang kami terima.

"Kemungkinan ada salah satu artis ibu kota yang jadi korban," kata Bintoro.***

Editor: Irwan Tehuayo

Tags

Terkini

Terpopuler