PORTALMALUKU.COM -- Polisi kembali menangkap Artis Rio Reifan yang keempat kalinya dengan kasus yang sama.
Penangkapan itu dilakukan pada Senin, 19 April 2021 kemarin dikediamannya wilayah Jakarta Timur.
Rio Reifan terlibat dalam kasus kepemilikan dan penggunaan narkotika jenis sabu.
Diketahui sebelumnya, Rio Reifan pernah terlibat dan ditangkap dengan kasus yang sama beberapa tahun yang lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, membenarkan penangkapan terhadap artis berinisial RR atau Rio Reifan karena sabu.
"Dia diamankan oleh Polres Jakarta Pusat di Rumah di Jalan Otista, Jakarta Timur," ujar Yusri dilansir dari PMJNews, Selasa, 20 April 2021.
Baca Juga: Ken Heran, Anita Menyuruhnya Bawa Maudy Sejauh Mungkin, Love Story Selasa 20 April 2021
Terkait kejelasan penangkapan Rio Reifan, pihak kepolisian belum menjelaskan secara detail.
Saat ini, kata Yusri, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.