Belum Kapok, Polisi Bekuk Artis Rio Reifan dengan Kasus yang Sama

- 20 April 2021, 17:01 WIB
Artis Rio Reifan.
Artis Rio Reifan. /Antara/Fakhri Hermansyah/

PORTALMALUKU.COM -- Polisi kembali menangkap Artis Rio Reifan yang keempat kalinya dengan kasus yang sama.

Penangkapan itu dilakukan pada Senin, 19 April 2021 kemarin dikediamannya wilayah Jakarta Timur.

Rio Reifan terlibat dalam kasus kepemilikan dan penggunaan narkotika jenis sabu.

Baca Juga: Ada Buku Harian Seorang Istri hingga Love Story Semakin Seru, Ini Jadwal Acara TV SCTV Selasa 20 April 2021

Diketahui sebelumnya, Rio Reifan pernah terlibat dan ditangkap dengan kasus yang sama beberapa tahun yang lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, membenarkan penangkapan terhadap artis berinisial RR atau Rio Reifan karena sabu.

"Dia diamankan oleh Polres Jakarta Pusat di Rumah di Jalan Otista, Jakarta Timur," ujar Yusri dilansir dari PMJNews, Selasa, 20 April 2021.

Baca Juga: Ken Heran, Anita Menyuruhnya Bawa Maudy Sejauh Mungkin, Love Story Selasa 20 April 2021

Terkait kejelasan penangkapan Rio Reifan, pihak kepolisian belum menjelaskan secara detail.

Saat ini, kata Yusri, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x