PORTALMALUKU.COM -- Anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi membekuk empat bandar narkoba di Provinis Jambi.
19,4 kilogram narkotika jenis sabu berhasil diamankan.
Keempatnya merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional. Mereka nyaris lolos dengan mengelabui petugas.
Baca Juga: Samai Rekor Legenda Steven Gerrard di Liverpool, Begini Respon Salah
Empat orang tersebut terdiri atas dua warga Jambi dan dua warga Riau. Dari tangan mereka, perugas berhasil mengamankan 18 paket sabu.
Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi di Jambi, mengatakan anggotanya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 18 paket besar atau seberat 19,4 kilogram.
Baca Juga: Pemprov Malut Apresiasi Pempus atas Penganugrahan Sultan Baabullah Sebagai Pahlawan Nasional
Sabu itu akan diedarkan di Jambi dan sekitarnya oleh empat orang pelaku yang dijadikan kurir jaringan narkoba internasional asal Malaysia.
Barang haram tersebut dikirim dari Malaysia untuk diedarkan ke Jambi dan masuk melalui jalur laut yang dibawa dari Malaysia-Batam-Tanjung Pinang dan menuju ke Kampung Laut, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi.