Diduga Mencemari Nama Baik Keluarga Atta Halilintar, YouTuber SF Dijerat Pidana 6 Tahun Penjara

- 18 September 2021, 19:36 WIB
Savas, konten kreator yang menuding ibu Atta Halilintar punya hutang ratusan juta
Savas, konten kreator yang menuding ibu Atta Halilintar punya hutang ratusan juta /Tangkapan layar YouTube/Intens Investigasi

PORTALMALUKU.COM -- Seorang YouTuber berinisial SF diduga memfitnah Atta Halilintar hingga ditangkap pihak Kepolisian Resos Metro Jakarta Selatan (Jaksel).

Suami Aurel Hermansyah itu merasa menjadi korban fitnah dan mencemarkan nama baiknya di akun media sosial SF.

Membenarkan hal ini, Kapolres Metro Jaksel, Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah, mengatakan pihaknya telah menangkap pelaku di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada Minggu, 11 September 2021.

Baca Juga: Usai Viral, Wanita Ini Klarifikasi Joget TikTok di Halaman Masjid Raya Sumbar, Netizen: Musim Maaf

"Yang dilaporkan itu pencemaran nama baik," kata Polisi Aziz Andriansyah, dikutip PortalMaluku.com dari laman Antara, Sabtu, 17 September 2021.

Menurutnya, hal itu mengarah ke fitnah dan sebagainya terutama dilakukan di ranah ITE yang disampaikan melalui media sosial Instagram, YouTube maupun Tiktok.

Penangkapan terhadap SF, kata dia, bermula dari laporan Atta Halilintar ke polisi dengan perkara pencemaran nama baik.

Baca Juga: Banpres BPUM Rp1,2 Juta Cair Lagi, Ini Syarat Penerima dan Cara Cek Nama Anda

"Kepada seluruh anggota keluarganya beberapa bulan yang lalu," ujar Polisi Aziz Andriansyah.

Soal waktu pembuatan laporan Atta Halilintar, Polisi Aziz Andriansyah tidak memberikan informasi lebih rinci.

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x