Soal Pelarian Rachel Vennya dari Wisma Atlet, Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka Termasuk Orang Ini

- 4 November 2021, 12:47 WIB
Polisi tetapkan 4 orang tersangka kasus pelarian dari Wisma Atlet Pademangan.
Polisi tetapkan 4 orang tersangka kasus pelarian dari Wisma Atlet Pademangan. /Instagram /@rachelvennya

PORTALMALUKU.COM -- Rachel Vennya dengan sang kekasih Salim Nauderer, ditetapkan sebagai tersangka kasus pelarian dari Wisma Atlet Pademangan.

Membenarkan hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan karena telah memenuhi unsur yang diduga selama ini.

Selain Rachel dan sang kekasih, polisi juga menetapkan kedua tersangka lainnya yaitu, Manajer Rachel, Maulida Khairunnia, dan salah satu tenaga sipil yang membantu.

Baca Juga: Shandy Aulia Bakal Bermain dalam Sinetron Suci Dalam Cinta SCTV, Perankan Tokoh Ini

"RV, pacarnya sama manajernya, sama satu lagi yang membantu ada orang sipil yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Yusri Yunus dikutip PortalMaluku.com dari Antara, Kamis, 4 November 2021.

Rachel dan ketiga orang lainnya yang kini telah menyandang status tersangka Undang Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.

Sebagai informasi, Rachel Vennya kabur dari proses isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Hanna Kirana, Pesinetron yang Meninggal Dunia Karena Gagal Jantung

Baca Juga: DPP Gerindra Desak Luhut Pandjaitan Mundur dari Jabatan Menko Marves, Begini Alasannya

Usai diperiksa polisi terkait kasus tersebut Rachel menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya tersebut.

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah