UPDATE, Polisi Ungkap Hasil Analisis Video Syur 61 Detik yang Diduga Mirip Nagita Slavina

- 17 Januari 2022, 21:33 WIB
Polisi ungkap keaslian video syur 61 detik mirip artis Nagita Slavina.
Polisi ungkap keaslian video syur 61 detik mirip artis Nagita Slavina. /Tangkap layar Mixersing


PORTALMALUKU.COM — Publik d ihebohkan dengan sebuah video syur berdurasi 61 detik yang viral di media sosial. Dari hasil analisis polisi, video asusila yang dianggap sebagai aktris Nagita Slavina tersebut hanyalah rekayasa.

"Berdasarkan hasil koordinasi dengan Siber Polda Metro Jaya, video itu fake atau palsu. Itu adalah hasil editing," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Wardhana, saat dikonfirmasi, Senin, 17 Januari 2022, dilansir PMJ News.

Seperti diketahui, video syur 61 detik yang disebut-sebut mirip dengan Nagita Slavina itu beredar secara masif di jagat maya sejak 7 Januari 2022 lalu.

Sejak beredar, Kongres Pemuda Indonesia (KPI) langsung melaporkan akun media sosial penyebar video syur mirip istri Raffi Ahmad tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Laporan itu diterima di Polres Metro Jakarta Pusat dengan nomor registrasi LP: B/100/I/2022/SPKT/Resort Jakpus/POLDA METRO JAYA.

Baca Juga: Dirjen Dukcapil Ingatkan Bahaya dan Ancaman Pakai Pidana soal Foto Selfie-KTP yang Dijual Lewat NFT

Dalam laporannya, akun penyebar video 61 detik disangkakan Pasal 6 dan Pasal 8 Undang Undang RI Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Pornografi dan atau Pasal 27 Ayat 1 Undang Undang ITE.

Wisnu Wardhana menyebut akan memanggil pihak pelapor untuk dimintai keterangan perihal laporannya soal video syur 61 detik itu.

"Nanti mau dimintai keterangan pelapor dulu," ujar dia.

Bantahan Raffi dan Nagita

Halaman:

Editor: Irwan Tehuayo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah