Mabes Polri Lacak Aset Indra Kenz Diduga Berjumlah Rp 58 Miliar Lewat Crypto Luar Negeri

- 28 Maret 2022, 08:50 WIB
Affiliator Binary Option Indra Kenz yang kini telah menjadi tersangka penipuan investasi dan pencucian uang.
Affiliator Binary Option Indra Kenz yang kini telah menjadi tersangka penipuan investasi dan pencucian uang. /Instagram @indra.kenz2/

PORTALMALUKU.COM — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyatakan, tim penyidik masih melacak aset-aset Indra Kenz yang berkaitan dengan perkara yang menjeratnya.

Diduga, Indra Kenz memiliki aset senilai Rp58 miliar yang disimpan dalam bentuk crypto luar negeri.

"(Asetnya) masih terus bertambah, ada informasi masuk ke kita dugaan Rp58 miliar di crypto luar negeri," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Sabtu, 26 Maret 2022, dilansir PMJ News.

Mendapati temuan informasi aset tersebut, Whisnu mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan pemblokiran dan penyitaan aset.

Baca Juga: Justin Bieber Bakal Gelar Konser di Jakarta, Simak Jadwal, Harga Tiket, dan Link Pembelian

Selain menggandeng PPATK, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri juga turut berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengejar aset-aset Indra Kenz yang lain.

"Nanti berkembang lagi begitu temen-teman PPATK menerima informasi lagi dikirim ke kita lagi, begitu jadi perkembangan terus. tidak berhenti di sini saja," jelasnya.

Sebelumnya, penyidik menemukan fakta baru dibalik pengungkapan kasus investasi bodong trading binary option melalui aplikasi Binomo yang menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Diketahui, Indra turut memiliki aset yang disimpan melalui crypto. Kekasih Vanessa Khong ini memanfaatkan crypto untuk menyembunyikan aset atau harta yang didapatkan dari tindak pidana penipuan.

"Di crypto kita sudah berkoordinasi dengan market place indodux, ditemukan dana di sana 200 juta sekian," kata Whisnu dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat kemarin. ***

Editor: Irwan Tehuayo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah