CEK FAKTA: Presiden Jokowi Akan Bebaskan Rizieq Shihab dari Penjara untuk Selamatkan Indonesia dari Kehancuran

25 November 2021, 16:58 WIB
Habib Rizieq Shihab. /

PORTALMALUKU.COM -- Beredar di media sosial sebuah informasi yang menyebutkan Presiden Jokowi akan membebaskan Rizieq Shihab dari penjara dan membawanya ke Istana Negara.

Alasan Jokowi membebaskan Rizieq Shihab dari penjara, menurut narasi tersebut, untuk menyelamatkan Indonesia dari ancaman kehancuran. Tak dirincikan pandasaran klaim 'kehancuran' itu.

Sebuah kanal YouTube Gajah Mada TV memuat kabar tersebut dalam unggahan video bertakuk “MENGEJUTKAN! JOKOWI KAN BEBASKAN & GANDENG HABIB RIZIEQ UNTUK SELAMATKAN INDONESIA DARI KEHANCURAN!" Kamis, 25 November 2021.

Pada versi gambar (thumbnail) video, terlihat Jokowi tengah menggandeng Habib Rizieq disusul Wakil Presiden Ma'ruf Amin dari belakang. Tampak sejumlah masa pun mengekor.

Baca Juga: Sensus Penduduk Tahun 2022 akan Dilanjutkan, Kepala BPS: Semuanya Itu Merupakan...

Baca Juga: Gegara Rebutan Limbah, Dua Ormas Baku Hantam Hingga 3 Orang Kritis

Berikut narasinya:

"JOKOWI BEBASKAN HABIB RIZIEQ & BAWA HABIB RIZIEQ KE ISTANA?

MENGEJUTKAN! JOKOWI AKAN BEBASKAN & GANDENG

HABIB RIZIEQ UNTUK SELAMATKAN INDONESIA DARI KEHANCURAN!"

Video yang mengatakan bahwa Presiden Jokowi akan bebaskan dan gandeng Habib Rizieq ke Istana

Apa benar Presiden Jokowi telah membebaskan Rizieq Shihab dan membawanya ke Istana Negara?

Cek Fakta:

Mengutip laporan SeputarTangsel.com berjudul, "Jokowi Akan Bebaskan Habib Rizieq dari Penjara dan Gandeng Eks Imam Besar FPI ke Istana? Begini Faktanya", menyebut, klaim Jokowi bebaskan Rizieq Shihab dan menggandengnya ke Istana adalah informasi yang menyesatkan.

Baca Juga: Rencana Aktifkan Stagas Antimafia, Polri Imbau Masyarakat Laporkan Pelaku Mafia Bola Agar Cepat Ditindak

Baca Juga: Benarkah Setelah Vaksin Tubuh Mengandung Bluetooth dan Bisa Dilacak? Cek Faktanya di Sini

Tak ada informasi resmi dan valid terkait klaim pembebasan Rizieq Shihab itu. Narasi yang digunakan pada thumbnail video merupakan hasil editan atau suntingan.

Pasalnya, eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu hingga kini masih mendekam di penjara setelah terlibat kasus pemalsuan hasil test swab di RS UMMI Bogor, Jawa Barat. Dia baru akan bebas pada pada 2023 mendatang.

Kuasa hukum, Aziz Yanuar mengatakan kalau kliennya bisa bebas lebih cepat apabila mendapatkan remisi tahunan.

Beberapa keganjalan dan penyesatan dari klaim ditemukan di video berdurasi 8 menit 2 detik itu, misalnya tak ada informasi senada di isi video seperti yang diklaim di judul.

Selain itu, video tersebut hanya berisi cuplikan aksi ribuan massa saat menyambut kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Video Viral, Pria Ini Tuai Pujian setelah Jelaskan Tata Cara Memandikan Jenajah Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Kesimpulan

Berdasarkan analisa di atas, maka dapat disimpulkan bahwa klaim yang beredar adalah informasi yang menyesatkan alias hoaks!

Video itu termasuk ke dalam fabicated content, di mana seratus persen isinya tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.*** Harumbi Prastya Hidayahningrum/SeputarTangsel.com

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: Seputar Tangsel

Tags

Terkini

Terpopuler