PORTALMALUKU.COM -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Drs. Rusdi Hartono, meminta masyarakat agar melaporkan kasus mafia bola langsung ke polisi.
Menurut Rusdi, meski Satgas Antimafia Bola telah dinonaktifkan sejak Agustus 2020 lalu, namun Polri tetap memproses hukum, jika ada keterlibatan para mafia yang mengatur skor pertandingan sepakbola di Tanah Air.
“Silakan hal-hal yang melanggar tersebut dilaporkan kepada Polri. Tentunya Polri akan menindaklanjuti dalam rangka bagaimana bisa membangun persepakbolaan di Indonesia dapat berkembangan dengan baik,” kata Rusdi Hartono di Mabes Polri, Selasa, 23 November 2021 kemarin.
Baca Juga: RESMI! Ini 10 Aturan Lengkap soal PPKM Level 3 saat Perayaan Natal dan Tahun Baru Sesuai Inmendagri
Rusdi mengatakan kalau Polri tetap membantu menyelesaikan dugaan tindak pidana di liga sepakbola Indonesia.
Sebab, kata dia, seluruh Polda sudah diperintahkan membentuk Satgas Antimafia Bola tingkat kewilayahan.
Dia menyebut seperti di Polda Jawa Timur yang telah membentuk Satgas Antimafia Bola yang telah bekerja menangani satu kasus dugaan pengaturan skor di Liga 3 Indonesia.
“Jadi, Polri tetap mendukung penuh kompetisi sepakbola nasional ini biar bisa berjalan dengan baik,” ujar dia.
Dengan begitu, dia mengimbau masyarakat untuk melaporkan langsung ke Polri jika menemukan adanya indikasi pelanggaran saat pertandingan sepakbola berlangsung.