CEK FAKTA: Apakah Pemilik SIM A dan C Dapat BLT Rp900 Ribu dari Pemerintah?

- 26 Januari 2021, 11:54 WIB
Ilustrasi SIM C.
Ilustrasi SIM C. /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

PORALMALUKU.COM -- Klaim tentang pemilik SIM A dan C akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah sebesar Rp900 ribu dan BLT penanganan Covid-19 selama empat bulan beredar di media sosial.

Narasi selanjutnya pada kabar itu juga menyebut syarat utama untuk mendapat BLT Rp900 ribu, yakni SIM A dan C berstatus hidup, atau tidak hangus karena telat diperpanjang.

Baca Juga: Ternyata Ini 5 Penyebab Tanaman Hias Anda Menguning atau Layu

Mengutip artikel PRFMNews dalam artikelnya, "CEK FAKTA: Pemilik SIM A dan C Dapat BLT Rp900 Ribu dari Pemerintah?", menyebut bahwa pada info BLT itu, penyebar juga menyematkan link atau tautan menuju sebuah laman di internet untuk proses teknis pendaftaran.

Setelah verifikasi fakta untuk menelusuri jejak digital informasi BLT Rp900 ribu kepada SIM A dan C tersebut dengan mengklik tautan yang dibagikan penggunggah. Hasilnya, ditemukan bahwa informasi yang disebar itu sesat alias hoaks.

Setelah tim mengecek link tentang informasi BLT SIM A dan C itu, pengakses akan diarahkan menuju laman internet. Di situ tertulis: "Ngimpi!".

Baca Juga: Berikut 5 Arti Tahi Lalat: Mulai dari Jodoh Hingga Kesuksesan, Simak!

Tangkapan layar kabar terkait pemilik SIM A dan C akan dapat BLT Rp900 ribu Kominfo.
Tangkapan layar kabar terkait pemilik SIM A dan C akan dapat BLT Rp900 ribu Kominfo. kominfo

Setelah mengonfirmasi Kementerian Komunikasi dan Informartika perihal kabar BLT Rp900 ribu kepada pemilik SIM A dan C itu, pihak Kominfo menyatakan kabar yang beredar tersebut adalah hoaks!*** PRFMNews/Indra Kurniawan

Editor: Irwan Tehuayo

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x