PORTALMALUKU.COM — Beredar pesan berantai atau broadcast message menandai DKI Jakarta akan lockdown total.
Informasi itu menyebut lockdown total pada 12 sampai 15 Februari 2021.
Diketahui, pesan berantai itu menyebut kalau penguncian total Jakarta diutuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: P3K 2021 Segera Dibuka, Ini 9 Cara Pendaftaran yang Harus Dilengkapi
Dalam pesan itu mengimbau masyarakat menyediakan bahan makanan, selama lockdown diberlakukan dan polisi akan menangkap masyarakat yang berkeliaran di luar rumah.
Menanggapi hal itu, Polri memastikan informasi pesan berantai itu tidak benar atau hoaks.
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, mengatakan broadcast ini adalah tidak benar.
Baca Juga: Wow ! PAD Sektor Pariwisata Maluku Lampaui Target Hingga 200 Persen
“Broadcast ini adalah salah, dengan adanya broadcast yang tidak benar itu akan berdampak negatif bagi siapa saja,” ujar Argo Yuwon, dikutip dari PMJ News, Jumat, 5 Februari 2021.
Argo menambahkan, memang kontennya biasa saja, tapi isinya bisa bersifat menghasut membuat fitnah,” tegasnya.