CEK FAKTA: Benarkah Presiden Jokowi Pilih Ahok Jadi Plt Gubernur DKI Jakarta?

- 23 November 2021, 21:48 WIB
Benarkah Presiden Jokowi memilih Ahok sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta? Cek faktanya di sini.
Benarkah Presiden Jokowi memilih Ahok sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta? Cek faktanya di sini. /Tangkapan layar YouTube/

Selain tidak didukung oleh informasi dan pernyataan valid dari pemerintah, maupun berita di media arus utama, judul dalam video itu juga memuat narasi keliru.

Baca Juga: Puisi Hari Guru Nasional 2021 Paling Menyentuh Karya Kahlil Gibran dan Chairil Anwar

Menurut Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi, kepala daerah definitif yang habis masa kepemimpinannya pada 2022 atau 2023, akan digantikan oleh penjabat kepala daerah (Pj) hingga penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Bukan pelaksana tugas (Plt), demikian dilansir Detik.

Aturan tersebut termuat dalam UU No.10 Tahun 2016. Sementara,  video tersebut tidak membahas penunjukan Ahok sebagai Plt Gubernur DKI.

Untaian gambar di YouTube itu justru berisi wawancara Presiden Jokowi terkait kandidat jabatan kepala otoritas ibukota negara baru di Kalimantan. Ahok menjadi salah satu nama kandidatnya.

Baca Juga: Pesan Menyentuh Choi Tae Joon Jelang Penikahan : Dia Seperti Penyelamat Bagiku

Potongan video serupa yang menampilkan wawancara Presiden Jokowi juga dapat ditemukan di kanal YouTube Kompas TV pada 3 Maret 2020.

Maka informasi yang mengklaim Jokowi telah memilih Ahok sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta tersebut adalah informasi salah atau tidak benar.***

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah