PORTALMALUKU.COM - Beredar informasi Habib Bahar bin Smith ditangkap lantaran sebut ujaran kebencian kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penangkapan Habib Bahar bin Smith itu disebut terjadi tadi malam dalam sebuah video yang beredar di media sosial YouTube.
Video yang menyebut penangkapan terhadap Habib Bahar bin Smith itu diunggah di kanal YouTube Politik Nusantara dan sudah ditonton sebanyak ribuan kali.
Pada unggahan video tersebut berjudul "Kabar Buruk!! Tepat Malam Ini!! Akibat Bilang Jokowi B4NGS4T, Habib Gondrong Diciduk!! KPK".
Baca Juga: Kontroversi Drama Snowdrop yang Dibintangi Jisoo Blackpink Makin Menguat, Begini Tanggapan JTBC
Dalam thumbnail video tersebut terlihat dua orang polisi sedang mendampingi Habib Bahar disertai foto Presiden Jokowi.
Selain itu, dalam thumbnail video itu juga mengklaim bahwa Habib Bahar telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Lantas benarkah kabar Habib Bahar bin Smith ditangkap karena menyebut presiden Jokowi bangsat? Simak penjelasannya.
Benar adanya, dalam video ceramah berdurasi 49 detik itu, Habib Bahar sempat mengeluarkan ujaran kebencian terhadap Jokowi.
Namun, tayangan ceramah Habib Bahar yang menyebut Jokowi bangsat itu merupakan video yang sudah tiga tahun lalu.
Tayangan video pendek itu kembali viral di media sosial Twitter setelah diunggah akun @bambangmulyono2 pada Minggu, 19 Desember 2021.
Baca Juga: 27 Ciri-ciri Kiamat Kubro Tahun 2022 Menurut Ramalan Jayabaya: Ada Bencana Besar-besaran?
Berdasarkan penelusuran PortalMaluku.com tidak ada informasi valid dan resmi dari pihak kepolisian soal penangkapan Habib Bahar soal ujaran kebencian.
Dalam video yang berdurasi 10 menit 5 detik itu juga tidak memperlihatkan visual penangkapan terhadap Habib Bahar.
Dari penelusuran tersebut, maka informasi yang menyatakan Habib Bahar ditangkap karena menyebut Jokowi bangsat adalah tidak benar atau hoaks.
Informasi dalam video tersebut merupakan konten menyesatkan yang tidak harus dipercaya.***