PORTALMALUKU.COM - 'Warga Korea Selatan (Korsel) yang belum melakukan vaksin dilarang mengikuti Pemilihan Presiden 2022'.
Narasi tersebut termuat dalam salah satu postingan akun Facebook yang sudah terlanjur viral di media sosial.
Informasi itu mengklaim bahwa warga Korea Selatan yang belum vaksinasi tidak diperbolehkan mengikuti pemilihan presiden pada Maret 2022 mendatang.
Pasalnya, sebagian besar yang menolak vaksinasi tidak mempercayai pemerintah dan cenderung lebih mendukung oposisi.
Dilansir PortalMaluku.com dari laman Turnbackhoax, pada Jumat 7 Januari 2022, kabar tersebut merupakan informasi yang salah.
Faktanya, juru bicara komisi pemilihan nasional Korea Selatan membantah adanya klaim tersebut.
Baca Juga: Zinidin Zidan Tolak Ikut Audisi X Factor Indonesia, Anang Hermansyah Kesal: Ngapain Kamu Ngejar...
“Klaim tersebut tidak mendasar, tidak ada kaitannya antara hak memilih dan status vaksinasi seseorang” ujar Juru Bicara Komisi Pemilihan Nasional Korea Selatan.