CEK FAKTA: Warga Korea Selatan yang Belum Vaksin Dilarang Ikut Pilpres 2022?

- 7 Januari 2022, 14:14 WIB
Beredar informasi mengklaim warga Korea Selatan yang belum vaksin dilarang mengikuti Pemilihan Presiden 2022? Cek faktanya di sini.
Beredar informasi mengklaim warga Korea Selatan yang belum vaksin dilarang mengikuti Pemilihan Presiden 2022? Cek faktanya di sini. //Reuters/Heo Ran/

PORTALMALUKU.COM - 'Warga Korea Selatan (Korsel) yang belum melakukan vaksin dilarang mengikuti Pemilihan Presiden 2022'.

Narasi tersebut termuat dalam salah satu postingan akun Facebook yang sudah terlanjur viral di media sosial.

Informasi itu mengklaim bahwa warga Korea Selatan yang belum vaksinasi tidak diperbolehkan mengikuti pemilihan presiden pada Maret 2022 mendatang.

Baca Juga: Viral, Penduduk Aborigin Todong Pemerintah dengan Busur dan Panah, Diduga Tolak Vaksin Covid-19? Cek Faktanya

Pasalnya, sebagian besar yang menolak vaksinasi tidak mempercayai pemerintah dan cenderung lebih mendukung oposisi.

Dilansir PortalMaluku.com dari laman Turnbackhoax, pada Jumat 7 Januari 2022, kabar tersebut merupakan informasi yang salah.

Faktanya, juru bicara komisi pemilihan nasional Korea Selatan membantah adanya klaim tersebut.

Baca Juga: ADA APA dengan Tanggal 8 Januari Besok? Ini Daftar Peristiwa Penting yang Pernah Terjadi di 8 Januari

Baca Juga: Zinidin Zidan Tolak Ikut Audisi X Factor Indonesia, Anang Hermansyah Kesal: Ngapain Kamu Ngejar...

“Klaim tersebut tidak mendasar, tidak ada kaitannya antara hak memilih dan status vaksinasi seseorang” ujar Juru Bicara Komisi Pemilihan Nasional Korea Selatan.

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: turnbackhoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah