CEK FAKTA: Herry Wirawan Akan Ditembak dalam Jarak 5 Meter Tepat di Jantungnya, Benarkah?

- 18 Januari 2022, 13:36 WIB
Akhirnya Herry Wirawan pelaku pemerkosa 13 santri akan ditembak mati, simak fakta sebenarnya
Akhirnya Herry Wirawan pelaku pemerkosa 13 santri akan ditembak mati, simak fakta sebenarnya /Kolase

PORTALMALUKU.COM — Beredar di media sosial sebuah unggahan dengan narasi yang mengklaim bahwa terdakwa pemerkosa 13 santriwati di Bandung, Herry Wirawan, akan ditembak mati dalam jarak lima meter tepat di jantungnya.

Kliam hukuman mati Herry Wirawan tersebut sontak menjadi perbincangan hangat warganet, salah satunya, terkait tuntutan hukuman mati.

Seorang pengguna Twitter menautkan konten yang menampilkan berita dengan judul, "Guru yang Hamili Santri akan Ditemb*k Dalam Jarak 5 Meter Tepat di Bagian Jantung."

Baca Juga: Viral, Aktor Adam Sandler Dikabarkan Meninggal Karena Tenggelam? Ini Faktanya

Unggahan klaim hoax yang menyebut Herry Wirawan dihukum mati pada 13 Januari 2022.
Unggahan klaim hoax yang menyebut Herry Wirawan dihukum mati pada 13 Januari 2022. Turnbackhoax.


Tak ayal di jagat Twitter, unggah dengan klaim serupa juga beredar di Facebook dengan tambahan narasi diakhiri pertanyaan.

Berikut narasi yang muncul dalam unggahan Facebook: "Guru Yang Hamili Santri Akan Ditembak Dalam Jarak 5 Meter Tepat Di Bagian Jantung Setujukah?"

Lantas benarkah Herry Wirawan akan ditembak dalam jarak lima meter tepat di jantungnya.

Baca Juga: Profil dan Biodata Katak Bhizer yang Viral di TikTok: Nama Asli, Asal, hingga Sosial Media

Cek Fakta:

Terdakawa kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati di Bandung, Herry Wirawan, masih menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung.

Melansir laporan Antara, jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menuntut Harry dengan hukuman mati pada sidang tuntutan yang digelar pada 11 Januari 2022.

Sidang terhadap Harry Wirawan masih akan berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung dan belum ditetapkan vonis oleh Majelis Hakim.

Sidang berikutnya adalah pembacaan terdakwa dan kuasa hukumnya yang akan digelar pada 20 Januari 2022. ***

Editor: Irwan Tehuayo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah