Polisi Akan Razia Masker di Seluruh Indonesia, Jika Tak Pakai Denda Rp250 Ribu, Benarkah?

- 6 Februari 2022, 16:16 WIB
Dikabarkan Ditlantas Polda akan menggelar razia masker di seluruh Indonesia, jika ada yang tak pakai denda Rp250 ribu. Cek Faktanya.
Dikabarkan Ditlantas Polda akan menggelar razia masker di seluruh Indonesia, jika ada yang tak pakai denda Rp250 ribu. Cek Faktanya. /Zona Surabaya Raya/

PORTALMALUKU.COM - Beredar kabar Ditlantas Polda secara serentak akan melakukan razia masker di seluruh Indonesia.

Bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker akan dikenakan denda uang sebesar Rp250 ribu.

Kabar tersebut beredar di media sosial WhatsApp. Dalam pesan itu juga dicantumkan logo TNI dan Polri.

Hingga kini, kabar tersebut telah tersebar luas dan menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Bahkan pesan itu juga terdapat narasi berikut ini.

Baca Juga: Temuan Belatung dalam Nasi Padang di Kota Ambon Viral, Pembeli: Ini di Ongkoliong

"PENGUMUMAN
DARI DITLANTAS POLDA BESOK ADA RAZIA MASKER SERENTAK DI SELURUH INDONESIA, BAIK YANG DIKANTOR, TOKO, BENGKEL MOBIL/MOTOR/LAS DAN WARUNG-WARUNG WARTEG SEMUA.

AKAN MELIBATKAN LANGSUNG TURUN LAPANGAN DARI SEMUA LINTAS SEKTOR DARI KEJAKSAAN, POLISI, POM, DLL.

DAN KALAU ADA YANG TIDAK PAKAI MASKER LANGSUNG DI TINDAK BAYAR DITEMPAT RP. 250.000,- TOLONG DI INFOKAN KE KELUARGA, TETANGGA, DAN TEMAN SEMUA. JANGAN SAMPAI KENA DENDA.

DEMIKIAN ATAS PERHATIANNYA DISAMPAIKAN TERIMA KASIH".

Baca Juga: KSAD Dudung Abdurachman Mudik ke Rumah Neneknya, Warga Bangga: Keluarganya Baik Banget

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah