Cek Fakta: Kemenag Rilis Kartu Nikah Baru dengan Empat Kolom Foto Istri?

- 14 Februari 2022, 17:23 WIB
Cek Fakta, Kemenag Luncurkan Kartu Nikah Digital Versi Baru, Pria Bisa Pasang 4 Foto Istri
Cek Fakta, Kemenag Luncurkan Kartu Nikah Digital Versi Baru, Pria Bisa Pasang 4 Foto Istri /Pikiran-Rakyat/

PORTALMALUKU.COM - Beredar kabar Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi mengeluarkan kartu nikah baru dengan empat kolom foto istri.

Kabar tersebut diungga oleh akun Facebook Midi Alif pada 12 Februari 2022 yang memperlihatkan tampilan depan dan belakang kartu nikah.

"Bapack-bapack ada kabar gembire buat kite semua," tulis akun Facebook tersebut.

Dalam kartu nikah tersebut, ada nama Kementerian Agama RI yang diapit gambar Garuda dan Logo Kemenag RI di bagian depan dan empat kolom foto istri di tampilang belakang.

Baca Juga: Balika Vadhu ANTV: TEGANG! Pengacara Sanchi dan Shaurab Adu Bukti Kasus Pemerkosan, Ini Keputusan Hakim

Benarkah?

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin memastikan bahwa kartu itu bukan format resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Agama.

Kamaruddin menambahkan bahwa kartu nikah di unggahan tersebut masuk kategori hoaks karena mengatasnamakan dan menggunakan logo Kementerian Agama.

Selain itu, mulai Agustus 2021 Kemenag RI sudah tidak lagi menerbitkan kartu nikah secara fisik dan digantikan dengan kartu nikah digital.

Kartu nikah ini bukan pengganti buku nikah, sehingga pasangan pengantin tetap akan menerima buku nikah fisik.

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah