7 Harga Mobil Baru yang Masuk Kriteria PPnBM, Tidak Sampai Rp100 Juta

- 12 Februari 2021, 14:11 WIB
Dapatkan Diskon PPnBM 100 Persen, Beli Mobil Baru di Maret 2021 Dijamin Harga Lebih Murah
Dapatkan Diskon PPnBM 100 Persen, Beli Mobil Baru di Maret 2021 Dijamin Harga Lebih Murah /Pixabay/MichaelGaida

PORTALMALUKU.COM -- Pemerintah akhirnya menghapus pajak PPnBM Mobil baru. kebijakan itu, akan mulai berlaku bulan depan.

Tetapi perlu diketahui, tidak semua mobil akan mendapatkan kebijakan penghapusan pajak PPnBM ini.
Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto bahkan sudah menyebutkan spesifik tipe kendaraan yang pajak penjualannya akan dihapuskan.

Baca Juga: Tidak Semua Mobil Baru Bebas PPnBM, Berikut Kriteria yang Disetujui

Airlangga Hartato menjelaskan bahwa mobil yang akan diberikan penghapusan pajak PPnBM merupakan mobil dengan kubikasi mesin di bawah 1.500 CC ke bawwah dengan sistem penggerk roda 4x2.

"Mobil dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc, dan berpenggerak dua roda alias 4x2, termasuk sedan, yang kandungan lokalnya mencapai 70 persen," ujarnya dalam keterangan resmi tersebut.

Karena hal ini, maka secara jelas, harga mobil low cost green car (LCGC) akan mendapatkan dampak paling maksimal dari diberlakukannya kebijakan ini.

Pasalnya mobil-mobil LCGC rata-rata memiliki kubikasi mesin di bawah 1.500 CC dan banyak diantara mereka yang juga sudah dibuat secara completely knock down (CKD) alias asli dalam negeri.

Tapi tidak hanya kendaraan LCGC saja yang akan jadi lebih murah karena adanya kebijakan ini. Banyak mobil Low MPV juga akan menjadi lebih murah berkat penghapusan pajak PPnBM ini.

Baca Juga: Tahun Baru Imlek, Jokowi: Imlek Tetap Memberikan Kedamaian

Halaman:

Editor: Yusuf Samanery

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x