Tendangan Bebas Marck Klok Dianggap Tak Gol, Persib Bandung Kirim Surat Protes ke PT LIB

- 25 November 2021, 16:54 WIB
Persib Bandung layangkan surat protes ke PT LIB atas tendangan bebas Marck Klok yang dianggap tak gol saat melawan Persija Jakarta.
Persib Bandung layangkan surat protes ke PT LIB atas tendangan bebas Marck Klok yang dianggap tak gol saat melawan Persija Jakarta. /Instagram @persib

PORTALMALUKU.COM -- Klub Persib Bandung melayangkan surat protes kepada PT Liga Indonesia Baru (PT LIB).

PT LIB yang merupakan operator Liga 1 tersebut diminta untuk mengevaluasi kembali pertandingan antara Persib Bandung vs Persija Jakarta pada 20 November 2021 lalu.

Persib Bandung meminta agar PT LIB melihat kembali tendangan bebas Marck Klok yang dianggap tidak gol oleh perangkat pertandingan di laga tersebut.

Persib Bandung meyakini bahwa tendangan bebas Marck Klok itu sudah melewati garis gawang saat Andritany Ardhiyasa menghalau bola.

Baca Juga: Sensus Penduduk Tahun 2022 akan Dilanjutkan, Kepala BPS: Semuanya Itu Merupakan...

Mengutip artikel Galamedia.com berjudul, "Persib Akhirnya Layangkan Surat ke PT LIB Terkait Tendangan Bebas Marck Klok yang Tak Dianggap Gol" menulis, pernyataan protes Persib Bandung itu termuat dalam surat nomor 20/DIR-PBB/XI/2021.

Ketika bola tersebut telah melewati garis gawang, asisten wasit 2 yakni, Muhammad Akbar Jamaluddin tidak meresponsnya.

Diketahui sebelumnya, tendangan bebas yang dilakukan Marck Klok melalui sudut kiri pertahanan Persija Jakarta.

Saat bola dilepaskan Marck Klok yang mengarah ke kiri bawah gawang Persija Jakarta, ada Andritany Ardhiyasa yang menghalaunya.

Baca Juga: Sempat Rahasiakan Kehamilan, Penyanyi Jessie J Ungkap Kabar Duka: Saya akan...

Halaman:

Editor: M Fauzi Ode

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x